Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Jajaran Polsek Tanjung Raja bersama Unit Pidum Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Foto : Barang Bukti sajam diamankan Polisi (Red)

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja bersama Unit Pidum Polres Ogan Ilir pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (15/02/2026), sekitar pukul 22.30 WIB, bertempat di Desa Talang Balai Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Korban dalam kejadian tersebut adalah H.S (39), seorang wiraswasta, warga Dusun IV Desa Talang Balai Lama.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat tersangka M.B (45) bertemu korban di sebuah warung. Terjadi adu mulut yang membuat tersangka merasa tersinggung. Tersangka kemudian pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang. Anak tersangka, E.P (21), yang mengetahui kejadian tersebut, ikut mencari korban.

Selanjutnya, kedua tersangka bertemu dengan korban dan terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius akibat tusukan dan bacokan. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja oleh pihak keluarga, namun dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis.

Setelah kejadian, petugas mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di RS AK Gani Palembang untuk menjalani perawatan medis. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirín, bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., serta Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, S.E., tim gabungan segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa

• 1 bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu warna coklat;

• 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Raja guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirín menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas, menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB