Kerugian Negara Capai 7,1 Miliar, Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPCI

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, KABUPATEN BEKASI -Polres Metro Bekasi resmi menetapkan dua orang petinggi National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2024. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/14/VIII/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Dik/2878/VIII/RES.3./2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.7.117.660.158, sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi yang tertuang dalam Laporan PKKN Nomor 710.1.2.2/321/IRDA/XI-2025 tanggal 11 November 2025.

Penyidik telah memeriksa 61 saksi, serta dua ahli (pidana dan auditor). Dari hasil penyidikan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, KD (Ketua NPCI Kabupaten Bekasi) NY (Mantan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi)

NPCI Kabupaten Bekasi menerima hibah dari APBD dan APBD Perubahan 2024 sebesar Rp.12 miliar, yang seluruhnya masuk ke rekening resmi organisasi.

Namun penyidik menemukan sejumlah penyalahgunaan, tersangka KD Menggunakan Rp.2 miliar untuk kepentingan kampanye pribadi pada Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024.

Tersangka NY Menerima dan menggunakan Rp.1.795.513.000. Dana tersebut dipakai untuk, Uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix menggunakan identitas kerabat (total Rp.319.420.000). Sisanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk menutupi penggunaan dana hibah yang telah dipakai, kedua tersangka membuat kegiatan fiktif, seperti, seleksi atlet, perjalanan dinas, belanja cabang olahraga, pembelian perlengkapan sekretariat dan Seluruh kegiatan fiktif itu dicantumkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Hibah NPCI tahun 2024.

Penyidik mengamankan 29 jenis barang bukti, antara lain, SK Bupati terkait hibah Rp.9 miliar dan Rp.3 miliar, SP2D pencairan dana, dokumen LPJ, puluhan mutasi rekening berbagai bank, SPK fiktif, uang tunai Rp.400 juta, dokumen pembelian mobil, proposal pengajuan hibah, dan dokumen lain.

Terhadap kedua tersangka diterapkan pasal-pasal berikut, Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Pidana penjara 4 sampai 20 tahun dan Pasal 3 UU Tipikor Pidana penjara 1–20 tahun. Pasal 8 UU Tipikor Pidana penjara 3–15 tahun. Pasal 9 UU Tipikor Pidana penjara 1–5 tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., MH., bersama Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi di sektor olahraga terutama yang melibatkan hak atlet disabilitas akan diproses dengan tegas dan transparan.

“Dana hibah negara adalah amanah. Penyalahgunaannya, terlebih untuk kepentingan pribadi, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Pewarta : Hasrul

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Dana Ke BUMDes Jadi Sorotan, GANAS Desak Pemdes Karangasih Buka Data
Warga Cipayung ” Gruduk ” Kediaman H. Ajan, Meminta Maju Kembali Di Pilkades 2026-2034
Deklarasi Dukungan Menguat, Bang Bahrudin Nyatakan Siap Maju Di Pilkades Karangreja 2026–2034
Panitia Pilkades Bantarsari Laksanakan Pelantikan Dan Bimtek PPDP Pemilihan Kepala Desa Bantarsari Periode Tahun 2026 – 2034.
Ketum LSM GANAS Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sarif Marhaendi Sebagai Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Bekasi
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Diminta Segera Panggil Pengusaha Sentra Industri Manufaktur Logam BINONG
Momen Halalbihalal, DPD KNPI Kabupaten Bekasi Ajak DPK Olahraga Bareng Di Sport Center Sukatani
Baru Tiga Bulan Menjabat Sebagai Plt Bupati bekasi, Dr.Asep : Sudah melakukan Trobosan Kebijakan Strategis

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:50 WIB

Aliran Dana Ke BUMDes Jadi Sorotan, GANAS Desak Pemdes Karangasih Buka Data

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:31 WIB

Warga Cipayung ” Gruduk ” Kediaman H. Ajan, Meminta Maju Kembali Di Pilkades 2026-2034

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:07 WIB

Deklarasi Dukungan Menguat, Bang Bahrudin Nyatakan Siap Maju Di Pilkades Karangreja 2026–2034

Senin, 15 Juni 2026 - 17:08 WIB

Panitia Pilkades Bantarsari Laksanakan Pelantikan Dan Bimtek PPDP Pemilihan Kepala Desa Bantarsari Periode Tahun 2026 – 2034.

Kamis, 30 April 2026 - 19:55 WIB

Ketum LSM GANAS Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sarif Marhaendi Sebagai Ketua DPC Partai PPP Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru