RADARCenter, Palembang – Aktivitas truk pengangkut tanah yang melintas di kawasan Perumahan Griya Revari Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, menimbulkan keresahan warga. Selain menimbulkan polusi udara akibat debu tebal dan kebisingan, kendaraan bertonase besar itu juga memperparah kerusakan jalan lingkungan yang sebelumnya masih dalam kondisi baik.

Menurut penuturan warga, aktivitas truk berlangsung hampir setiap hari, bahkan hingga malam hari. Warga mengaku sangat terganggu oleh debu dan suara bising yang ditimbulkan kendaraan tersebut, serta khawatir terhadap keselamatan anak-anak yang kerap bermain di sekitar jalan perumahan.
“Debunya luar biasa, apalagi kalau cuaca panas. Kami terpaksa menyiram jalan sendiri supaya tidak terlalu berdebu. Malam pun masih banyak truk lewat, bising sekali,” keluh Pak Iy, warga RT 94 RW 05, Kamis (06/11/2025).
Kerusakan jalan di kawasan tersebut juga menjadi sorotan. Beberapa bagian aspal mulai retak dan bergelombang, diduga akibat beban berlebih dari truk proyek yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan perumahan.
Warga telah berupaya menertibkan aktivitas tersebut dengan memasang imbauan larangan truk pengangkut tanah untuk melintas. Namun, himbauan itu diabaikan. Mereka juga telah melapor ke pihak pengembang dan pemerintah setempat, tetapi hingga kini belum ada tindakan konkret.
Berdasarkan pantauan di lapangan, truk-truk tersebut diduga berasal dari proyek pengerukan lahan di wilayah Banyuasin dan melintas melalui kawasan Griya Revari Indah. Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai izin resmi aktivitas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Tris, selaku pengawas lapangan proyek pengangkutan tanah, mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan ketua RT setempat dan memberikan uang kompensasi sebesar Rp4.000 per truk setiap minggu. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan besar??? Jika benar warga menyetujui, mengapa mereka tetap memasang imbauan larangan melintas? Apakah warga mengetahui adanya kompensasi tersebut atau tidak?
“Pemerintah kota harus turun tangan. Aktivitas pengangkutan tanah di kawasan padat penduduk tanpa pengawasan jelas berpotensi menimbulkan pencemaran, kecelakaan, dan kerusakan infrastruktur,” ujar salah satu warga dengan nada tegas.
Warga berharap Pemkot Palembang, melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup, segera menindaklanjuti keluhan ini dengan pengawasan di lapangan serta penegakan aturan bagi kendaraan proyek yang melintas di kawasan permukiman. Mereka meminta agar aktivitas truk diatur sesuai ketentuan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Pewarta : Levi Panglima
Editor : Yopi




















