RADARcenter, Palembang — Ketua PAC HSB (Harimau Sumatera Bersatu) Kecamatan Sukarame Palembang Hadi Santoso yang sering disapa Adi Simba, mengecam tindakan arogan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan Ketua Grib Jaya Sumsel bersama teman-temannya terhadap korban bernama M.Rocky Panglima DPC HSB Kota Palembang.
Aksi koboy jalanan seperti itu sungguh tidak bermanfaat dan tidak termaafkan”. Kami ini sebagai masyarakat kota palembang yang sangat mendambakan dan menginginkan rasa aman. Tidak terbayangkan bagaimana peristiwa itu dapat terjadi di area/lokasi hiburan, dimana tempat hiburan bagi sebagian anak muda dianggap sebagai tempat senang-senang, tempat kebahagiaan. Di area tempat orang cari senang itulah tindakan kriminal terjadi. Apalagi perbuatan dilakukan di tempat umum oleh orang yang diduga memiliki jabatan ketua ormas Grib Jaya Sumsel.
Malah makin takut orang-orang khususnya anak-anak muda untuk mengunjungi tempat-tempat umum semacam itu. Makin rusak citra ormas dibuatnya, jika pelaku kejahatan diduga dilakukan oleh Ketuanya langsung. Bagaimana untuk menjadi contoh baik buat masyarakat, jika ketuanya saja memberi contoh sikap dan tindakan yang arogan seperti itu.
Oleh sebab itulah, saya selaku Ketua PAC HSB Kecamatan Sukarami Palembang, sungguh prihatin atas apa yang terjadi dan ketidakberdayaan yang dapat kami dan masyarakat lakukan selain meminta kepada pimpinan organisasi yang menaungi oknum tersebut untuk secepat mungkin, melaksanakan pergantian pengurus, mulai dari Ketua, Sekretaris, sampai ke Ketua Hariannya. Untuk itulah kami meminta agar Ketuanya itu diganti dengan ketua yang baru.
“Saya mendesak agar Ketua Grib Jaya Sumsel itu untuk segera di ganti. Itu saja permintaan kami”. Tutur Adi Simba, Selasa (23/09/2025).
Informasi yang diterima awak media, Polisi sudah melakukan pemeriksaan di TKP, mengkonfirmasi visum, serta telah mengambil beberapa keterangan saksi-saksi di lapangan. Ditemukan peristiwa “pengeroyokan” yang dilakukan Ketua Grib Jaya Sumsel bersama Ketua Harian Grib Jaya Palembang bersama-sama temannya terhadap korban yang berinisial “MR’.
MR pun beberapa waktu lalu telah membuat Laporan Polisi (LP), teregistrasi dengan Nomor: 2886/IX/Polrestabes Palembang Tertanggal 20 September 2025 dengan Terlapornya F, M dkk.
LP tersebut diterima satu hari setelah LP dari sekretaris Grib Jaya Sumsel atas nama inisial AM diterima di kantor Polrestabes Palembang.
Untuk itulah masyarakat menunggu bagaimana tindak lanjut terhadap LP dari MR tersebut. Apakah sudah ditetapkan tersangkanya, ataukah tidak ditemukan tersangkanya. Kenapa ini ditunggu oleh masyarakat, sebab LP dari Sekretaris Grib Jaya yang tindaklanjut oleh pihak Kepolisian dengan telah ditetapkannya 1 orang tersangka.
Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi menjadi menurun sebab dianggap tidak adil apabila perlakuan dan penanganannya berbeda. Sebab faktanya terjadi saling lapor dan telah ada 2 LP yang diterbitkan pihak Kepolisian Resor Kota Palembang. (RC/Panglima)