OTT Heboh di Lahat: Kejati Sumsel Tangkap ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Salahgunakan Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Lahat (Sumatera Selatan) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengejutkan publik Kabupaten Lahat. Pada Kamis, 24 Juli 2025, Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan OTT di Kantor Camat Pagar Gunung.

Penindakan ini dilakukan atas perintah dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, menyusul adanya dugaan aliran dana mencurigakan untuk oknum aparat penegak hukum.

Dalam OTT tersebut, tim kejaksaan berhasil mengamankan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta 20 kepala desa dari wilayah Kecamatan Pagar Gunung.

Kejati SUMSEL OTT di Lahat.jpeg

Diduga kuat, dana yang diserahkan para kepala desa tersebut berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari keuangan negara.

Penyalurannya diduga tidak sesuai prosedur dan melibatkan unsur penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan tata kelola pemerintahan desa.

Kejaksaan Tinggi Sumsel menyatakan bahwa tindakan ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk tidak mudah terjebak dalam permintaan pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum (APH) atau lembaga lain.

Viral OTT Kejati Sumsel

Pemerintah desa diimbau untuk mengelola ADD sesuai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), serta segera meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri setempat melalui program “Jaga Desa”.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana yang diduga mengalir kepada oknum aparat hukum, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kejadian serupa sebelumnya.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam siaran pers resminya menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi daerah lain agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa demi kepentingan oknum tertentu.

Untuk informasi lebih lanjut, publik dapat menghubungi Kejati Sumsel melalui kontak resmi yang telah disediakan. (*Ardi)

Editor: Red

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT RI ke-81, PERWOSI Pemulutan Barat Sukses Gelar Lomba Senam
Cegah Penularan Meluas, Puskesmas Kerinjing Lakukan Fogging Di Desa Talang Balai Baru I Dan II
Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Reskrim Dan Kasi Hukum, Kapolres Tekankan Inovasi Dan Pelayanan
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan Diduga Pengedar Di Tanjung Raja
Tak terima Nama Organisasi Di Hina Dan Di Lecehkan, Ketua PWI Dan AMKI Ogan Ilir Laporkan Akun Bodong FB @Rosi Rosi Ke Polisi
Mengabdi Lewat Aksi, Mahasiswa Penmas UNSRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Perangai
Semarak Kemerdekaan, Festival Rebana Saropal Anam Digelar Di Tanjung Raja
Sebagai Wujud Kebersamaan Keluarga, Acara Akad Nikah Dan Resepsi Yani Herlina – Heriandi Berjalan Lancar

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Peringati HUT RI ke-81, PERWOSI Pemulutan Barat Sukses Gelar Lomba Senam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Cegah Penularan Meluas, Puskesmas Kerinjing Lakukan Fogging Di Desa Talang Balai Baru I Dan II

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Reskrim Dan Kasi Hukum, Kapolres Tekankan Inovasi Dan Pelayanan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan Diduga Pengedar Di Tanjung Raja

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Tak terima Nama Organisasi Di Hina Dan Di Lecehkan, Ketua PWI Dan AMKI Ogan Ilir Laporkan Akun Bodong FB @Rosi Rosi Ke Polisi

Berita Terbaru