POSE RI Gelar Aksi Besar di Mapolda Sumsel, Desak Penindakan Mafia Minyak Ilegal Di Bayung Lencir

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG— Lembaga POSE RI menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sumatera Selatan pada Selasa (24/06/2025), sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pembiaran aktivitas pengeboran sumur tua dan ilegal di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam aksi yang melibatkan ratusan massa tersebut, POSE RI secara tegas menyoroti lemahnya penegakan hukum oleh aparat, khususnya Polsek Bayung Lencir, yang dinilai lalai dan membiarkan aktivitas pengeboran minyak ilegal berlangsung secara terang-terangan tanpa tindakan hukum yang berarti.

Lingkungan Rusak, Warga Tersiksa

Warga RT 07 Desa Kali Berau kini hidup dalam kondisi lingkungan yang memprihatinkan. Aroma menyengat dari minyak mentah menjadi santapan harian, sementara sungai yang dulunya menjadi sumber air bersih berubah menjadi kubangan limbah hitam berbau menyengat. Aktivitas ibadah pun terganggu, karena lokasi pengeboran ilegal hanya berjarak puluhan meter dari pemukiman dan masjid setempat.

“Salat di masjid pun tak tenang. Bau minyak menyengat sekali. Kami khawatir kalau meledak, bisa habis satu kampung,” ungkap salah satu warga yang turut dalam aksi.

Ketua POSE RI Desri Nago menilai bahwa pengeboran sumur tua ilegal tersebut sudah berlangsung dalam waktu lama. Mirisnya, aparat kepolisian dinilai hanya melakukan tindakan simbolik, seperti memasang spanduk imbauan, tanpa ada langkah konkret untuk menghentikan kegiatan yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

“Ini bukan pembiaran biasa. Jika benar ada ‘koordinasi’ antara mafia minyak dengan oknum aparat, maka ini sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap hukum,” tegas perwakilan POSE RI dalam orasinya.

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat, POSE RI menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sumatera Selatan:

TUNTUTAN RESMI POSE RI & MEDIA PARTNER:

1. Evaluasi Kinerja Kapolsek Bayung Lencir. Mendesak Kapolda Sumsel segera mengevaluasi Kapolsek Bayung Lencir yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan maksimal serta terkesan membiarkan aktivitas pengeboran ilegal terus berlangsung di wilayah hukumnya.

2. Tangkap dan Adili Para Pelaku Perusakan Lingkungan. Menuntut penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemilik lahan, pemodal, dan pekerja, yang terbukti melakukan aktivitas pengeboran ilegal dan mencemari lingkungan.

3. Periksa dan Proses Hukum Kepala Desa Kali Berau. POSE RI menilai tidak mungkin Kepala Desa Kali Berau tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut. Jika terbukti membiarkan atau bahkan menerima aliran dana dari kegiatan ilegal, harus diproses secara hukum.

4. Tindak Tegas Oknum Aparat yang Terlibat. Meminta dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat yang menerima suap atau “lobi” dari pihak mafia minyak, sehingga aktivitas pengeboran ilegal dibiarkan berlangsung bebas.

POSE RI menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak direspons secara serius, maka aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan kembali digelar. Lembaga ini juga berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui pelaporan ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Ini bukan perkara sepele. Masyarakat tidak butuh simbol seperti spanduk, yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan dorong kasus ini hingga ke Jakarta,” tutup juru bicara POSE RI. (RC/MEDY)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir
Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:19 WIB

DPD AMKI Sumsel Dilantik, Fredi Kurniawan Diberi Mandat Nakhodai AMKI Ogan Ilir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB