POSE RI Gelar Aksi Besar di Mapolda Sumsel, Desak Penindakan Mafia Minyak Ilegal Di Bayung Lencir

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG— Lembaga POSE RI menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sumatera Selatan pada Selasa (24/06/2025), sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pembiaran aktivitas pengeboran sumur tua dan ilegal di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam aksi yang melibatkan ratusan massa tersebut, POSE RI secara tegas menyoroti lemahnya penegakan hukum oleh aparat, khususnya Polsek Bayung Lencir, yang dinilai lalai dan membiarkan aktivitas pengeboran minyak ilegal berlangsung secara terang-terangan tanpa tindakan hukum yang berarti.

Lingkungan Rusak, Warga Tersiksa

Warga RT 07 Desa Kali Berau kini hidup dalam kondisi lingkungan yang memprihatinkan. Aroma menyengat dari minyak mentah menjadi santapan harian, sementara sungai yang dulunya menjadi sumber air bersih berubah menjadi kubangan limbah hitam berbau menyengat. Aktivitas ibadah pun terganggu, karena lokasi pengeboran ilegal hanya berjarak puluhan meter dari pemukiman dan masjid setempat.

“Salat di masjid pun tak tenang. Bau minyak menyengat sekali. Kami khawatir kalau meledak, bisa habis satu kampung,” ungkap salah satu warga yang turut dalam aksi.

Ketua POSE RI Desri Nago menilai bahwa pengeboran sumur tua ilegal tersebut sudah berlangsung dalam waktu lama. Mirisnya, aparat kepolisian dinilai hanya melakukan tindakan simbolik, seperti memasang spanduk imbauan, tanpa ada langkah konkret untuk menghentikan kegiatan yang telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

“Ini bukan pembiaran biasa. Jika benar ada ‘koordinasi’ antara mafia minyak dengan oknum aparat, maka ini sudah masuk kategori pengkhianatan terhadap hukum,” tegas perwakilan POSE RI dalam orasinya.

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat, POSE RI menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sumatera Selatan:

Baca Juga :  RD Targetkan Seluruh Kelurahan di Palembang Miliki Bank Sampah Aktif Akhir 2025

TUNTUTAN RESMI POSE RI & MEDIA PARTNER:

1. Evaluasi Kinerja Kapolsek Bayung Lencir. Mendesak Kapolda Sumsel segera mengevaluasi Kapolsek Bayung Lencir yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan maksimal serta terkesan membiarkan aktivitas pengeboran ilegal terus berlangsung di wilayah hukumnya.

2. Tangkap dan Adili Para Pelaku Perusakan Lingkungan. Menuntut penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemilik lahan, pemodal, dan pekerja, yang terbukti melakukan aktivitas pengeboran ilegal dan mencemari lingkungan.

Baca Juga :  Ditunjuk DPW Sebagai Koordinator GRIB Jaya Kota Palembang, H Jamakudin SH Gelar Pertemuan Pengurus DPC Yang Masih Eksis

3. Periksa dan Proses Hukum Kepala Desa Kali Berau. POSE RI menilai tidak mungkin Kepala Desa Kali Berau tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut. Jika terbukti membiarkan atau bahkan menerima aliran dana dari kegiatan ilegal, harus diproses secara hukum.

4. Tindak Tegas Oknum Aparat yang Terlibat. Meminta dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat yang menerima suap atau “lobi” dari pihak mafia minyak, sehingga aktivitas pengeboran ilegal dibiarkan berlangsung bebas.

POSE RI menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak direspons secara serius, maka aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan kembali digelar. Lembaga ini juga berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui pelaporan ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Ini bukan perkara sepele. Masyarakat tidak butuh simbol seperti spanduk, yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan dorong kasus ini hingga ke Jakarta,” tutup juru bicara POSE RI. (RC/MEDY)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, Bupati Panca Jadi Inspektur Upacara
Diduga Adanya Kongkalikong, Keluarga Korban Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Tak Terima Keputusan Hakim
Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Polres Ogan Ilir Gelar Pemusnahan BB Kejahatan Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Berskala Besar
Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat Dan Dampak Sosialnya
HUT Bhayangkara Ke-79, PWI Ogan Ilir Apresiasi Setinggi Tingginya Kepada Institusi Polri
Segenap Pengurus Dan Wartawan RADAR Center Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79
Pagar SDN 26 Talang Ubi Disorot, Proyek Diduga Asal Jadi dan Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:55 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, Bupati Panca Jadi Inspektur Upacara

Senin, 30 Juni 2025 - 17:25 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 16:15 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Pemusnahan BB Kejahatan Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi Berskala Besar

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:02 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat Dan Dampak Sosialnya

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:25 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79, PWI Ogan Ilir Apresiasi Setinggi Tingginya Kepada Institusi Polri

Berita Terbaru