BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening Koran

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MEDAN– Dimas Pradifta meningkatkan upaya hukumnya terhadap Bank Central Asia (BCA), menuduh bank tersebut secara ilegal membekukan dananya berdasarkan laporan polisi yang diduga palsu. Pembekuan tersebut, yang diduga dilakukan tanpa masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melanggar peraturan perbankan.

Laporan polisi yang diajukan oleh Erawan Wijaya, mengutip Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, tetapi tidak menyertakan detail penting, termasuk nomor surat resmi dan tanggal yang ditulis tangan. Hal ini, menurut kuasa hukum Dimas Pradifta dari Law office Octo Simangunsong ,S.H and Associates dan Hendry Pakpahan, S.H., menimbulkan pertanyaan serius tentang keabsahan laporan tersebut.

Henry Pakpahan,S.H mengatakan “Hak nasabah telah diatur dalam UU no 10 tahun 1998 tentang perubahan UU no 7 tahun 1992 tentang perbankan, serta UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dimana hak hak nasabah mencakup hak atas informasi produk perbankan, hak atas kerahasiaan data , hak atas pelayanan yang baik serta hak untuk dapat perlindungan hukum.” tegasnya.

Henry melanjutkan “dimana dana uang nasabah diblokir sepihak oleh bank BCA tanpa dasar yang jelas dan tidak diperbolehkan nasabahnya sendiri untuk meminta rekening koran , kami meminta kepada Bank Indonesia ( BI ) dan OJK segera memangil bank BCA KCU Sumatera Utara untuk diperiksa diduga ada keterlibatannya untuk memiliki dan menguasai uang klien kami Dimas pradifta,” pungkasnya .

Para pengacara telah mengajukan pengaduan resmi kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang menduga tindakan BCA tersebut ilegal.

Baca Juga :  Waduh .....!!! Ditemukan Lagi Kantor Desa Tangga Bosi III Tutup Saat Jam Kerja.

Menambah kontroversi, tim hukum BCA, yang menjadi satu-satunya titik kontak untuk Dimas Pradifta ,  pihak manajemen bank tidak pernah melakukan atau menemui secara langsung tim kuasa hukum dari Dimas pradifta .

Baca Juga :  Demi Sarjana, Yatim Piatu Mahasiswa STAIN Madina Rela Jual Kacang Tojen Jalan Kaki

Kurangnya transparansi dan penolakan bank untuk memberikan Dimas Pradifta rekening koran yang menjadi hak mendasar setiap pemegang rekening semakin memicu tuduhan kesalahan kepada pihak manajemen bank BCA KCU Sumatera Utara .

Para pengacara menuntut tindakan segera untuk memperbaiki situasi ini dan meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab. Kasus ini menyoroti keprihatinan serius tentang proses hukum dan perlindungan hak-hak nasabah dalam sistem perbankan Indonesia. Pembaruan lebih lanjut akan diberikan seiring perkembangan situasi.

Tim kuasa hukum Dimas meminta kepada kepolisian Sumatera Utara khususnya Polda Sumut untuk mengatensi kasus ini secara serius, agar tidak terjadi lagi korban korban berikutnya karena kejadian seperti ini bukan baru pertama kali terjadi yang bersinggungan dengan perbankan , serta bisa mengembalikan kepercayaan publik dan nasabah kepada bank bank  yang ada di seluruh Indonesia .   (RC/Tim)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Plasma, AMT Muara Batang Gadis Sumut Sempat Gelar Aksi Damai Kepada PT. DIS
PHRI Sumut Gelar Forum Darurat: Industri Hotel Terpukul, Ribuan Tenaga Kerja Terancam
Balai Benih Ikan Mandailing Natal Terbengkalai, Warga Pertanyakan Manfaatnya
Miris!!! Kantor Desa dan Posyandu di Tanjung Mompang Mandailing Natal Terbengkalai Tanpa Fungsi Pelayanan
Waduh …..!!! Ditemukan Lagi Kantor Desa Tangga Bosi III Tutup Saat Jam Kerja.
Diduga Mengancam Keselamatan Jurnalis, Aparat Desa Tanggabosi Intimidasi Wartawan Mandailing Natal Saat Liputan
Aparat Desa Tak Jelas Tolak Surat Warga, Transparansi Desa Lambou Darul Ihsan Dipertanyakan!
Bupati Mandailing Natal Gelar Pertemuan Dengan APDESI. Ada Apa ?

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:22 WIB

BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening Koran

Senin, 23 Juni 2025 - 16:37 WIB

Terkait Plasma, AMT Muara Batang Gadis Sumut Sempat Gelar Aksi Damai Kepada PT. DIS

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:54 WIB

PHRI Sumut Gelar Forum Darurat: Industri Hotel Terpukul, Ribuan Tenaga Kerja Terancam

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:20 WIB

Balai Benih Ikan Mandailing Natal Terbengkalai, Warga Pertanyakan Manfaatnya

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Miris!!! Kantor Desa dan Posyandu di Tanjung Mompang Mandailing Natal Terbengkalai Tanpa Fungsi Pelayanan

Berita Terbaru