Aktivis Muhammadiyah Desak Pemerintah Tindak Tegas Dua Cafe Di Jln. Lintas Timur Mandailing Natal

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, MANDAILING NATAL~ Kondisi moral dan sosial masyarakat Mandailing Natal dinilai semakin terancam dengan bebasnya aktivitas hiburan malam dan penjualan minuman keras di Kafe Masrin dan Kafe Tio yang berlokasi di Jalan Lintas Timur. Hal ini disoroti tajam oleh Dedi Aliansyah Lubis, Ketua Demisioner IMM Mandailing Natal, yang menilai aktivitas kedua kafe tersebut telah mencoreng citra Serambi Mekkah di Sumatera Utara.

Menurut Dedi, kehadiran tempat hiburan malam yang secara terang-terangan menjual miras telah merusak tatanan sosial dan meracuni generasi muda. Ia menyampaikan bahwa masyarakat dan pemuda mulai resah terhadap dampak negatif yang ditimbulkan dari operasional dua tempat tersebut.

“Kami minta Bupati Mandailing Natal agar segera menutup Kafe Masrin dan Kafe Tio. Ini sudah keterlaluan. Jangan biarkan ini terus merusak anak bangsa,” tegas Dedi dalam keterangannya.

Selain meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Dedi juga mengimbau Kapolres Mandailing Natal agar segera menurunkan personel kepolisian guna menghentikan praktik penjualan miras yang terjadi di dua lokasi itu. Ia juga mendorong Satpol PP untuk tidak tinggal diam dan melakukan penertiban sesuai tupoksi.

“Kalau terus dibiarkan, nama baik Mandailing Natal yang dikenal religius akan hilang. Ini tanggung jawab kita bersama,” lanjut Dedi.

Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan adat, ikut bersuara menyikapi persoalan ini agar tidak semakin meluas. Penutupan kafe yang disinyalir telah menjadi pusat miras dan hiburan malam dianggap menjadi solusi untuk menyelamatkan moral anak-anak muda dari kehancuran lebih jauh.
(RC/Magrifatulloh).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut
Bupati Madina Tegas Awasi MBG Bukit Malintang, Praktik Cuci Ompreng Di Sungai Dinilai Tak Bisa Ditoleransi
Kejari Mandailing Natal Perdalam Dumas Dana Desa Hutabangun Jae, Klarifikasi Terus Berjalan
Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan
Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas
Dinas Perkim Ajukan Program Bedah Rumah Bagi Warga Kurang Mampu Di Mandailing Natal
Aliansi Gabungan Ormas Dan Ormawa Mendesak Kejaksaan Madina Periksa Kabid Diknas Pendidikan
Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Mendesak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas Atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:49 WIB

Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:10 WIB

Bupati Madina Tegas Awasi MBG Bukit Malintang, Praktik Cuci Ompreng Di Sungai Dinilai Tak Bisa Ditoleransi

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:25 WIB

Kejari Mandailing Natal Perdalam Dumas Dana Desa Hutabangun Jae, Klarifikasi Terus Berjalan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:54 WIB

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas

Berita Terbaru