RADARcenter, Nasional – Masyarakat belakangan ini ramai membicarakan kabar penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
BPJS PBI nonaktif menjadi keluhan banyak warga dalam beberapa hari terakhir. Tidak sedikit peserta baru mengetahui status kepesertaannya bermasalah saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
Perlu dipahami, BPJS PBI tidak sepenuhnya dinonaktifkan untuk semua orang. Kebijakan yang berjalan saat ini merupakan bagian dari proses pembaruan dan pemadanan data sosial ekonomi agar bantuan iuran benar-benar tepat sasaran.
Dalam proses tersebut, sebagian peserta dicabut status PBI-nya karena dinilai sudah tidak masuk kategori fakir miskin atau orang tidak mampu, ada perubahan data kependudukan, atau ditemukan ketidaksesuaian informasi di lapangan.
Artinya, penonaktifan bukan berarti hak warga hilang selamanya. Peserta yang merasa masih memenuhi syarat tetap memiliki peluang untuk mendapatkan kembali jaminan kesehatan dari pemerintah.
Kenapa Bisa Dinonaktifkan?
Beberapa penyebab umum antara lain:
- Data ekonomi terbaru menunjukkan peserta dianggap lebih mampu.
- Tidak masuk lagi dalam basis data kesejahteraan sosial.
- Perbedaan atau ketidaksinkronan data NIK dan KK.
- Hasil verifikasi lapangan menemukan perubahan kondisi.
Apakah Bisa Aktif Lagi?
Bisa. Pemerintah membuka ruang reaktivasi bagi warga yang memang masih layak menerima bantuan. Mekanismenya dilakukan melalui verifikasi ulang oleh instansi terkait sebelum status PBI dihidupkan kembali.
Syarat Pengajuan Reaktivasi
Umumnya warga perlu menyiapkan:
- KTP elektronik.
- Kartu Keluarga.
- Surat keterangan tidak mampu (jika diminta).
- Dokumen pendukung kondisi sosial/medis bila ada.
- Bukti kepesertaan atau nomor kartu BPJS sebelumnya.
Setiap daerah bisa memiliki tambahan persyaratan administratif sesuai kebijakan pemerintah setempat.
Langkah Konkret Reaktivasi
Berikut tahapan yang biasanya ditempuh peserta:
1. Datang ke Dinas Sosial sesuai domisili untuk melaporkan status nonaktif.
2. Petugas akan melakukan pengecekan dan verifikasi data.
3. Jika dinilai memenuhi kriteria, nama peserta akan diusulkan kembali sebagai penerima PBI.
4. Setelah disetujui dan data terintegrasi, status kepesertaan di BPJS Kesehatan akan aktif kembali.
5. Peserta bisa mengecek keaktifan melalui kantor cabang atau layanan resmi BPJS.
Reaksi Pemerintah
Sorotan terhadap penonaktifan jutaan peserta ini mendapat perhatian pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai besarnya angka tersebut menjadi salah satu penyebab munculnya kegaduhan di masyarakat.
Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, ia mengingatkan agar proses pemutakhiran dilakukan dengan lebih hati-hati supaya warga tidak terkejut ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Jumlahnya besar sekali sehingga banyak masyarakat tidak menyadari statusnya berubah. Ini yang kemudian menimbulkan kegaduhan,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan bahwa penonaktifan tersebut bukan berarti program bantuan dihentikan ataupun anggarannya dikurangi.
“Masalahnya bukan pada pengurangan program, tetapi pada proses pembaruan data yang perlu dilakukan lebih cermat dan bertahap,” katanya.
Imbauan bagi Warga
Bagi masyarakat yang mendadak mengetahui kartunya nonaktif, tidak perlu panik. Segera lakukan pengecekan dan laporkan ke pihak berwenang agar proses reaktivasi bisa berjalan.
Pembaruan data ini ditujukan agar anggaran bantuan kesehatan benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan, sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran program jaminan kesehatan nasional.
❓ FAQ – Pertanyaan yang Sering Muncul
❓ Apakah program PBI BPJS dihentikan?
Tidak. Penonaktifan ini merupakan bagian dari pembaruan data serta pemadanan informasi warga, bukan penghapusan program secara keseluruhan.
❓ Berapa jumlah yang terdampak?
Diperkirakan sekitar 11 juta peserta PBI dinonaktifkan pada awal Februari 2026.
❓ Berapa yang sudah mengajukan reaktivasi?
Lebih dari 40.000 peserta sudah mengajukan reaktivasi, dan sebagian memilih beralih menjadi peserta mandiri.
❓ Jika kartu mati saat mau berobat bagaimana?
Segera minta penjelasan di fasilitas kesehatan lalu urus laporan ke Dinas Sosial agar bisa diverifikasi.
❓ Bagaimana kalau saya baru tahu saat mau berobat?
Segera laporkan ke fasilitas kesehatan dan Dinas Sosial setempat agar proses verifikasi bisa dipercepat.
❓ Apa penyebab utama nonaktif?
Umumnya karena pembaruan basis data kesejahteraan sosial yang dianggap tidak lagi memenuhi kriterium PBI.
❓ Berapa lama proses reaktivasi?
Bergantung hasil verifikasi dan kebijakan daerah, biasanya memakan beberapa hari sampai beberapa minggu.
❓ Apakah semua yang dinonaktifkan pasti tidak bisa kembali?
Tidak. Jika masih memenuhi kriteria, status bisa diaktifkan lagi.
❓ Apakah prosesnya bayar?
Tidak ada biaya untuk pengajuan reaktivasi.
❓ Apakah layanan kesehatan tetap diberikan sambil menunggu reaktivasi?
Beberapa pemerintah daerah memberi layanan sementara bagi yang terdampak sambil menunggu statusnya diaktifkan kembali.
❓ Siapa yang menentukan bisa aktif lagi atau tidak?
Hasil verifikasi pemerintah daerah dan integrasi data yang menjadi dasar penetapan.
(*red/Rc)
Editor: Redaksi




















