RADARCenter, OKI– Dinas Perkim Kabupaten Ogan Komring Ilir (OKI) melalui Program BPSP sangat membantu ribuan Rumah masyarakat yang tidak layak huni, dengan adanya program ini dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan lingkungan yang sehat, aman harmonis dan berkelanjutan diseluruh wilayah kabupaten OKI, Provinsi Sumsel.
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengamanatkan bahwa Negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Dinas PRKP OKI H Madani ST melalui Kabid tata bangunan Isa Irawan ST mengatakan, Pemkab OKi selalu berupaya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKI.
“Ini bentuk Komitmen Pemkab OKI memenuhi program rumah layak huni di kabupaten OKI” katanya kepada awak media, Jumat (24/01/2025)
Dari 18 kecamatan di kabupaten OKI lanjutnya, program BPSP sudah memberikan ribuan rumah layak huni bagi masyarakat dan pentingnya untuk memberikan hak yang layak bagi seluruh masyarakat di kabupaten OKI
“Kami berharap setelah direalisasikan program BPSP dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, kemudian sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dikabupaten OKI” pungkasnya. (RC/RD)