Hafiz Bewok Koordinir Gudang CPO Ilegal Di Ogan Ilir, Diduga Beroperasi Bebas, Aparat Dinilai Tutup Mata

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir,– Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di wilayah Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyita perhatian publik. Aktivitas bongkar-muat CPO di lokasi itu disebut telah berlangsung lama dan terbuka, namun hingga kini tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Gudang tersebut disebut-sebut dikelola oleh seorang pria bernama Hafiz Bewok, yang diduga menjadi koordinator operasional di lapangan. Sejumlah warga mengungkapkan, truk tangki CPO kerap keluar-masuk area gudang pada malam hari hingga dini hari tanpa pengawasan memadai.

Warga menilai ada kejanggalan karena aktivitas yang diduga ilegal ini seolah tidak tersentuh hukum.

“Sudah lama tempat itu beroperasi. Truk datang bergantian hampir setiap hari. Kami heran, kok bisa berjalan terus tanpa ada tindakan. Seolah-olah aparat tutup mata,” ujar RD, warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut RD, warga sekitar mulai resah karena aktivitas tersebut berdampak pada lingkungan, mulai dari bau menyengat hingga jalur desa yang rusak oleh kendaraan berat yang keluar-masuk.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pergudangan yang padat. Beberapa warga mencurigai bahwa CPO yang masuk ke gudang tidak sepenuhnya berasal dari kebun legal atau perusahaan resmi. Ada dugaan bahwa sebagian pasokan CPO berasal dari praktik penyulingan liar atau pengetapan dari kebun-kebun kecil tanpa izin.

Belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola gudang. Sementara itu, nomor telepon yang diklaim milik Hafiz Bewok tidak dapat dihubungi.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, kepolisian, dan aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan.

“Kami cuma ingin kepastian. Kalau legal, tunjukkan izinnya. Kalau ilegal, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegas RD. Selasa (2/12/25). (TIM)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia
Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar
Wujud Kepercayaaan Dan Dukungan Terhadap Operasi Musi 2026, Polsek Indralaya Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Masyarakat
Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional
Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polres Ogan Ilir Berduka, Anggota Sat Samapta Pejuang Karhutla yang Berdedikasi Tinggi Tutup Usia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polda Sumsel Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD Dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/ Begal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:40 WIB

PT Sinergi Gula Nusantara Gelar Buka Giling Tahun 2026, Wujudkan Optimalisasi Hasil Dan Sinergi Nasional

Berita Terbaru