Diduga Korupsi Dana BUMNag, Ketua BUMNag Unggul Jaya Dolok Merangir II Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Simalungun — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan Ketua Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Unggul Jaya Dolok Merangir II, Jantuahman Purba, pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berada di Huta Ponton Terang, Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Tersangka diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/208/XI/2025/Reskrim, menyusul laporan polisi Nomor: LP/A/13/VIII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT, tanggal 19 Agustus 2025.

Diduga Korupsi Dana BUMNag, Ketua BUMNag Unggul Jaya Dolok Merangir II Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

Jantuahman Purba diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BUMNag Unggul Jaya Dolok Merangir II yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021–2024. Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Simalungun, kerugian negara mencapai Rp 533.297.283,-.

BUMNag tersebut diketahui memiliki tiga jenis kegiatan usaha yang dikelola oleh tersangka selama menjabat sebagai Ketua BUMNag, yaitu:

1. Usaha simpan pinjam
2. Modal usaha BSI Link
3. Modal usaha toko desa

Penyimpangan pada ketiga sektor usaha tersebut menjadi bagian dari objek penyidikan Tipidkor.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 2 dan/atau pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penangkapan dilakukan setelah personel menerima informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah. Tim kemudian menuju lokasi bersama perangkat nagori dan menemukan tersangka bersama istrinya di dalam rumah.

Setelah ditunjukkan surat perintah, tersangka kooperatif dan menandatangani dokumen penangkapan yang turut disaksikan oleh pihak keluarga dan perangkat desa. Usai itu, tersangka dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lanjutan.

Sesampainya di ruang penyidik, Jantuahman Purba langsung diperiksa dengan status tersangka dan didampingi penasihat hukum.

Kasat Reskrim Polres Simalungun menyampaikan bahwa saat ini penyidik sedang melengkapi bahan penyidikan dengan rencana tindak lanjut sebagai berikut:

Melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Menahan tersangka selama 20 hari di RTP Polres Simalungun Mempersiapkan dan menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Penangkapan ini melibatkan personil yakni;
IPDA Ricardo Pasaribu, S.H., M.M.(kanit Tipikor) AIPDA Wira Sinaga, S.H. AIPDA Jamotin Purba Brigadir Pandu Sinaga, S.H., M.H.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan proses dengan profesional sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

(*Sam Hadi Purba)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis
PGK Sumut Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan Pemerintah.
Ikatan Alumni (IKA) PMII Sumut Ajak Masyarakat Sumut Jangan Terprovokasi Atas Konflik Terjadi Di Timur Tengah.
Relawan BONAR Sumatra Utara Resmi Bertranformasi Menjadi Organisasi Masyarakat BONAR Indonesia
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah
Masyarakat Kota Sibolga Menolak aktivitas Penggunaan Pukat Harimau/Trawl Di Wilayah Laut Sibolga
Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Berlanjut, Kepala Desa Tolak Mediasi Di Komisi Informasi
Tim Jatanras Polres Simalungun Bekuk ASN Pelaku Penembakan, Buktikan Peran sebagai Penjaga Pintu Anti Kriminal

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:53 WIB

Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:00 WIB

PGK Sumut Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan Pemerintah.

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Ikatan Alumni (IKA) PMII Sumut Ajak Masyarakat Sumut Jangan Terprovokasi Atas Konflik Terjadi Di Timur Tengah.

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:29 WIB

Relawan BONAR Sumatra Utara Resmi Bertranformasi Menjadi Organisasi Masyarakat BONAR Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:41 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Berita Terbaru