Satreskrim Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Di Desa Tanjung Pering 

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir— Satreskrim Polres Ogan Ilir di bawah pimpinan AKP Mukhlis, SH., MH bersama Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah, SE dan Tim Resmob Pidum, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang terjadi di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Rabu (12/11/2025)

Kedua pelaku masing-masing berinisial MBS (19) dan M (31), ke duanya warga Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, berhasil diamankan petugas pada Selasa (11/11/ 2025) sekitar pukul 16.50 WIB di tempat persembunyiannya di Desa Palem Raya.

Kasus ini bermula dari laporan korban Sandi Edwar Sanjaya (31), warga Desa Permata Baru, yang mengalami pengeroyokan dan luka akibat tusukan senjata tajam pada Jumat (07/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB dipinggir jalan raya Desa Tanjung Pering.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula dari cekcok di jalan antara korban dan pelaku hingga berujung pada pemukulan dan penusukan terhadap korban.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut,” ujar Kasat Reskrim AKP Mukhlis, SH., MH.

Barang bukti yang masih dalam pencarian di antaranya satu bilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan sigap personel Satreskrim dalam mengungkap kasus ini.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Siapa pun yang melakukan tindakan melanggar hukum akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan ke pihak Kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Sumber  : Humas Res OI

Pewarta : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo
Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya
Tragis di Ngada: Siswa SD Negeri di NTT Tewas Gantung Diri, Orang Tua Kesulitan Lunasi Biaya Sekolah Rp 1,2 Juta
Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:07 WIB

HUT ke 18 Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Dukung Program Presiden Prabowo

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:36 WIB

Kapolres Muba Tegaskan Penegakan Hukum Tak Kendor Di Wilayah Perlintasan Sungai Lilin

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:29 WIB

Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Di Desa Mekar Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB