Polres Ogan Ilir Gelar Rilis, Kasus Pemerasan Kades Oleh Oknum LSM

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Polres Ogan Ilir menggelar rilis terkait kasus pemerasan Kepala Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya oleh Oknum LSM, rillis tersebut dipusatkan di Mapolres Ogan Ilir, Jumat, (07 /11/2025).

Rilis dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Muhklis, Kasi Propam, Kabag Ops, Kasi Humas Polres Ogan Ilir.

Dalam keterangan persnya, Kapolres memastikan oknum LSM tersangka pemerasan kepala desa di Ogan Ilir akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, tersangka diamankan beserta barang bukti uang hasil pemerasan sebesar Rp 9,5 juta dan Hp Merk Infinix.

“Tersangka berinisial Z alias J diamankan hari Rabu kemarin di salah satu rumah makan wilayah Indralaya,” kata Kapolres.

Sebelum diamankan polisi, tersangka sempat mengancam korban akan menggelar aksi demonstrasi dan mempubikasi kasusnya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka bilang ke korban akan demo besar-besaran dan mempublikasi ke Media,” ungkap Bagus.

Sementara tersangka Z alias J dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Tersangka dan barang bukti uang Rp 9,5 juta dan sebuah Hp infinix itu selanjutnya nanti akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pewarta   : Emi

Editor      : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru