Dinas PUPR OI Realisasikan Pemeliharaan Ruas Jalan Sukaraja Baru. Ini Kata Masyarakat!

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Realisasikan pemeliharaan ruas jalan Desa Sukaraja Baru Kecamatan Indralayah Selatan, masayarakat setempat merasa sangat senang dan gembira serta ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut warga setempat, jalan tersebut sangat prioritas sekali bagi mereka dalam menjalankan aktifitas sehari hari .

“Sebelum adanya pemeliharaan pembangunan jalan ini dikerjakan, kondisinya sangat memprihatinkan, berlobang dan Becek. Apa lagi jika hari hujan, sehingga jika warga ingin melintas harus berhati hati,” kata warga setempat, Selasa (28/10/2025)

Namun sekarang lanjutnya, jalan itu sudah selesai dilakukan pengerjaannya. Masyarakat dapat dengan nyaman melintasi jalan tersebut.

“Alhamdulillah, keadaan jalan di desa kami sudah rapi dan bagus, permukaan ruas jalan bagian atasnya sudah bisa dilihat oleh mata, rapi dan rata tidak lagi berlubang,” ucapnya.

Jalan cor beton dengan disiram aspal bagian atasnya tersebut, tampaknya lebih kuat dan berkemungkinan dapat bertahan lama tidak mudah rusak. Berkat perhatian yang serius dari pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir.

“Kami selaku warga masyarakat sekitar sangat senang dan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, jalan kami sekarang sudah bagus dan nyaman untuk dilalui,” tutup.

Pewarta : Emi

Editor    : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru