RADARCenter, Ogan Ilir– Terkait adanya penberitaan yang beredar di salah satu media, dengan judul “Lagi Efisensi Anggaran, Dinas PMD Ogan Ilir Telan Biaya Rp340 juta Kades Menjerit”. Beberapa Kepala Desa dan Ketua BPKAD angkat bicara, mengklarifikasi pemberitaan tersebut dan menilai pemberitaan tersebut tidak seperti dilapangan.
Kepala Desa Tanjung Dayang Utara Kecamatan Indralaya Selatan, Farhan Fahrudin menegaskan bahwa kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Desa (Aplikasi siskeudes dan jaga Desa) sesuai aturan yang telah ditentukan.
“BKAD dibentuk dan di SK Kan oleh Kepala Desa bersama Aparatur Desa, BPD bahkan tokoh masyarakat, kegiatan ini sudah sesuai dengan aturan, diatur dalam Permendagri Nomor 96 tahun 2017, jadi bukan kegiatan spontan, kegiatan ini memang telah di anggarkan di APBDes masing masing desa,” katanya.
Diwaktu yang sama, Elfis Kepala Desa Sukaraja Baru dan juga Ketua Forum Kades Kecamatan Indralaya Selatan menyebutkan kalau mereka tidak menjerit.
“Belum saatnya kami menjerit, kegiatan ini belum selesai, nanti akan ada evaluasi dan laporan dari BKAD,” ucapnya.
Ditempat terpisah, Yasandi Ketua Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Kabupaten Ogan Ilir menegaskan, terkait diadakannya klarifikasi di gedung TP PKK KPT Tanjung Senai, Kamis (23/10/2025) tidak tepat sasaran.
“Klarifikasi dalam pemberitaan dinas PMD tidak nyambung, karna yang menjawab klarifikasi itu dianggap tidak berkompeten. Kenapa, karna dalam pemberitaan itu ditujukan pada pihak PMD, tapi yang menjawab Kepala Desa. itu artinya Kepala Desa tidak berkompeten untuk menjawabnya, semestinya harus dari pihak PMD, siapa saja. Baik itu dari Kabid ataupun langsung dari Kepala Dinas, merekalah yang berhak melakukan klarifikasi tersebut,” terangnya.
Yasandi melanjutkan, yang katanya Kades tidak menjerit. itu hanya jawaban dari beberapa kades. Tapi yang di wawancarai mengeluh dan menjerit terkait anggaran yang dikeluarkan tersebut, berkemungkinan dari Kades Kades yang lain.
“Katanya tidak menjerit, itu hanya jawaban segelintir Kades, bukan jawaban dari seluruh Kades,” tegasnya.
Terkait adanya klarifikasi dari beberapa Kepala Desa dan pengurus BKAD beberapa Kecamatan, awak media terus berupaya mencari tahu terkait anggaran kegiatan yang digelar oleh BPKAD.
Kegiatan yang digelar oleh BPKAD tersebut seperti kegiatan yang di selegarakan di gedung TP PKK KPT Tanjung Senai, dan ada juga penggunaan anggaran lainnya seperti kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan beberapa bulan lalu di Pendopoan Bupati Ogan Ilir, KPT Tanjung Senai.
Perlunya adanya trasfaransi, laporan mengenai pengeluaran anggaran disetiap kegiatan. Baik itu kegiatan yang masih berjalan maupun kegiatan yang sudah dilaksanakan, agar masyarakat dapat tahu dari mana sumber anggaran kegiatan tersebut dan berapa besar anggaran yang digunakan.
Namun, pada saat awak media berupaya mencari tahu secara detail terkait anggaran kegiatan tersebut, awak media merasa kesulitan. Karna sepertinya pengurus BKAD dibeberapa Kecamatan dengan sengaja menghindar saat akan dikonfirmasi Wartawan, adanya hal tersebut sudah pasti menimbulkan berbagai pertanyaan. Ada apa dan mengapa???
Pewarta : Emi
Editor : Yopi