Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pelanggaran Reklame Oleh Sampoerna Mild

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang— Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan hari ini menyuarakan protes dan tuntutan kepada pihak Sampoerna Mild terkait dugaan pelanggaran perizinan reklame yang dilakukan disejumlah titik strategis di Kota Palembang dan wilayah sekitarnya. Rabu (22/10/2025)

Dalam aksi yang digelar di depan kantor perwakilan Sampoerna Mild dan di beberapa lokasi reklame yang dipersoalkan, massa menyatakan bahwa sejumlah papan reklame milik perusahaan tersebut diduga kuat melanggar izin pemasangan serta melanggar ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator aksi, Renaldi menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya pemaksaan titik pemasangan reklame di zona yang secara tegas dilarang untuk memasang Reklame seperti di Trotoar , tiang listrik , dan di paku di pohon.

“Kami menilai ada pelanggaran serius terhadap aturan pemerintah daerah dan juga peraturan nasional terkait pengendalian iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau. Reklame-reklame Sampoerna Mild terlihat masih terpampang di area yang seharusnya tidak didirikan Reklame tapi dugaan kami pihak vendor yang bekerja sama dengan Sampoerna Mild seakan sama sama memaksakan Reklame itu berdiri” ujar Renaldi

Selain menyoroti pelanggaran izin, Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel juga meminta Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan besar yang dianggap tidak mematuhi regulasi daerah.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika rakyat kecil saja bisa disanksi ketika melanggar aturan, maka perusahaan besar pun harus tunduk pada hukum yang sama,” tambahnya.

Aksi massa disambut oleh perwakilan Sampoerna Mild selaku Manager Area Palembang Bapak Juan mengatakan Semua Tuntutan Massa aksi kami terima dan akan kami tindaklanjuti

Aksi ini berlangsung dengan damai dan mendapat pengawalan aparat kepolisian setempat. Para peserta menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. (RC/RED)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​
Bukan Hanya Pelaku Lapangan, Polda Sumsel Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla
Wisuda ke-XXIV, IGM Lepas 472 Lulusan dan Tantang Alumni Hadapi Era AI dengan Inovasi serta Ketangguhan
Kebakaran di Lorong Sabar Palembang Hanguskan 10 Rumah, 20 KK Terdampak
Perkuat Sinergitas dan Keamanan, Kepala Rutan Bersama Kalapas Palembang Silaturahmi Dengan Kapolrestabes
Hadapi Kemarau Panjang, Bhayangkari Sumsel Hadirkan 18 Sumur Bor Untuk Masyarakat
Kilang Plaju Lahirkan Inovasi Refrigeran Ramah Lingkungan dari Musicool hingga Breezon
Menang Di Tingkat Banding, Kuasa Hukum Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Pemilik SHM Guna Mendapatkan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:57 WIB

BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bukan Hanya Pelaku Lapangan, Polda Sumsel Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Wisuda ke-XXIV, IGM Lepas 472 Lulusan dan Tantang Alumni Hadapi Era AI dengan Inovasi serta Ketangguhan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kebakaran di Lorong Sabar Palembang Hanguskan 10 Rumah, 20 KK Terdampak

Rabu, 30 September 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Sinergitas dan Keamanan, Kepala Rutan Bersama Kalapas Palembang Silaturahmi Dengan Kapolrestabes

Berita Terbaru