KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Bekasi — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Karang Taruna Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, resmi dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi ke Satuan Tugas Saber Pungli Polres Metro Bekasi, Senin (20/10/2025).

Pelaporan dilakukan langsung oleh Ketua DPC KIM Kabupaten Bekasi, Devied, sekitar pukul 14.30 WIB di Mapolres Metro Bekasi.

Dalam kesempatan itu, KIM menyerahkan Laporan Informasi (LI) dengan tembusan ke sejumlah instansi, di antaranya Polsek Cikarang Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bupati Bekasi, serta Karang Taruna Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kami melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh Karang Taruna Desa Cibuntu. Langkah ini kami ambil untuk mencegah terulangnya praktik serupa dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat,” tegas Devied.

Menurutnya, dugaan pungli tersebut mencoreng citra lembaga desa yang seharusnya menjadi panutan dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Sungguh disayangkan, lembaga yang semestinya menjadi contoh justru diduga melakukan tindakan yang tidak benar. Bahkan indikasinya bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” ujarnya.

Devied menegaskan bahwa laporan ini bukan untuk menyerang individu, melainkan untuk menegakkan keadilan serta menjaga iklim investasi di Kabupaten Bekasi agar tetap kondusif.

“Selama ini kami sebagai penggiat sosial kontrol kerap dianggap mengganggu dunia industri. Padahal yang justru merusak kepercayaan investor adalah oknum-oknum yang melakukan pungli seperti ini,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik pungli dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan dunia usaha.

 

“Jika praktik semacam ini dibiarkan, para investor bisa saja enggan menanamkan modalnya di Bekasi,” tambahnya.

 

KIM Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum laporan tersebut hingga tuntas.

“Kami ingin masyarakat tahu kebenaran yang sesungguhnya. Ini bukan soal kepentingan pribadi, tapi demi menjaga marwah lembaga sosial agar tetap bersih,” tutup Devied.

(Rahmat)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru