Program DAK Sanitasi Pemerintah Pusat, Desa Talang Dukun Dapat Bantuan Pembangunan 20 WC Melalui PUPR OI

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Desa Talang Dukun Kecamatan Sungai pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mendapatkan bantuan pembangunan WC sebanyak 20 unit melalui Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Pemerintah pusat yang direalisasikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir.

Kepala Desa (Kades) Talang Dukun, Rudi Hartono saat dihubungi awak media membenarkan adanya bantuan 20 WC tersebut.

“Iya benar, Desa kami di tahun 2025 ini mendapatkan bantuan WC sebanyak 20 unit dari Dinas PUPR Kabupaten Ogan ilir, melalui dana program DAK Sanitasi dari Pemerintah pusat,” katanya, Senin (05/10/2025)

Disampaikannya bahwa bantuan WC tersebut saat ini masih dalam proses pengerjaan, yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“Jika pembangunan WC ini selesai dikerjakan, rampung seratus persen, dapat dimanfaatkan langsung oleh warga Desa Talang Dukun,” ucapnya.

Selaku pemerintah Desa Talang Dukun Ia merasa sangat bersyukur dengan adanya bantuan tersebut. Dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Ogan Ilir serta Dinas PUPR yang telah merealisasikan pembangunan bantuan WC di desa nya tersebut.

“Untuk diketahui bantuan WC ini memang sangat dibutuhkan sekali bagi warga dan ini sangat bermanfaat sekali bagi bagi kami,” tutupnya.

Pewarta : Emi

Editor    : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:15 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terbaru