Polsek Tanjung Raja Tindak Lanjuti Berita Penolakan MBG Di Tiga Desa

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Ogan Ilir – Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya berita di salah satu media online tentang dugaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang basi dan dikeluhkan masyarakat di tiga desa wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Berita tersebut muncul di laman salah satu media Online pada Rabu (17/09/2025), dengan judul “Masyarakat Tiga Desa di Ogan Ilir Tolak MBG, Diduga Basi, Komplain Tidak Digubris”

Menyikapi hal tersebut, Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja langsung melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Dari hasil wawancara dengan Kepala SPPG Ulak Kerbau, Sdri Tussy (27) diketahui benar terdapat keluhan warga mengenai menu MBG yang disajikan pada Selasa (16/09/2025).

Menu tersebut terdiri dari bihun tumis, bakso ikan kecap sambal, tahu cabai, timun, dan buah semangka. Keluhan pertama kali disampaikan oleh para Kader Posyandu melalui grup WhatsApp.

Pihak SPPG dan CV. Catering Fada Sejahtera mengakui adanya kelalaian dan menyatakan akan melakukan perbaikan agar tidak terulang.

Keterangan serupa juga diperoleh dari Bidan Desa Kerinjing, Sdri Nira (37) dan Bidan Desa Sekonjing, Sdri Elis Puspita Dewi (43).

Keduanya menyebutkan bahwa paket MBG yang diterima kader posyandu masing-masing sebanyak 133 dan 126 ompreng tidak dibagikan kepada masyarakat karena ditemukan sudah berbau tidak sedap dan terasa asam. Semua paket kemudian dikembalikan kepada pihak catering.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada warga penerima manfaat MBG yang mengalami keracunan atau dampak kesehatan.

“Situasi kamtibmas secara umum tetap aman dan kondusif. Pihak catering juga sudah menerima keluhan tersebut sebagai bahan evaluasi,” tegasnya. Kamis (18/09/2025)

Dengan langkah cepat ini, Polsek Tanjung Raja memastikan permasalahan dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan keresahan lebih luas di tengah masyarakat.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:15 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terbaru