Untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting Pemerintah Desa Lunas Jaya Gelar Kegiatan Rembug Stunting

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, PALI – Pemeritah Desa (Pemdes) Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar Rembug Stunting di kantor Desa pada Rabu (13/08/25).

Rembug stunting merupakan menggambarkan pertemuan atau forum diskusi yang diadakan untuk membahas dan merumuskan strategi bersama dalam rangka mengatasi masalah stunting di suatu wilayah, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara penanggung jawab layanan Pemerintah atau masyarakat.Untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting Pemerintah Desa Lunas Jaya Gelar Kegiatan Rembug StuntingRembug ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang stunting, penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahannya.

Melalui forum ini, pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, petugas kesehatan, serta berbagai pihak terkait lainnya dapat saling berkolaborasi untuk mengatasi stunting serta menyusun rencana persiapan, waktu, agenda, serta kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan Rembug Stunting yang akan dilakukan.

Adapun Daftar Prioritas Usulan Program Kegiatan Pencegahan stunting di Desa

Kegiatan yang bertempat di Kantor Desa Lunas Jaya tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Rudi Junaidi, SH, Turut juga dihadiri oleh perwakilan Camat Tanah Abang , Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Rudi Junaidi mengatakan, rembug stunting yang diadakan hari ini merupakan rangkaian pertemuan dalam rangka menyerap usulan usulan dari masyarakat melalui kepala dusun serta membahas dan melakukan perumusan hasil kegiatan untuk menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting desa.

“Pada pertemuan ini selain mengadakan rembuk stunting, juga melaksanakan pembentukan kader perempuan,” ungkap Rudi Kepala Desa

Rudi juga menambahkan rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat.

Berdasarkan amanah Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah provinsi untuk memastikan pelaksanaannya di seluruh kabupaten dan kota.

“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,”paparnya.

(*Andi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Berita Terbaru