Polsek Pemulutan Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Modus Bajing Loncat

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Ogan Ilir – Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan modus bajing loncat yang terjadi di Jalan Lintas Palembang–Indralaya, Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kejadian berawal pada Rabu (16/07/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban Renata Dwi Yandhan (28) sopir PT. Sungai Budi Grup, saat mengantarkan bahan sembako menuju Tanjung Enim menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8812 JF. Dalam perjalanan, korban diberitahu oleh pengendara lain bahwa ada kejanggalan di bagian belakang truknya. Setelah menepi, korban mendapati terpal penutup bak telah sobek dan sejumlah barang hilang.

Barang yang raib antara lain yakni 5 karung gula ukuran 50 kg merk Rose Brand dan 4 bal karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg.

Beberapa karung gula ditemukan berserakan di jalan tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban segera melapor ke Polsek Pemulutan untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pada Rabu malam (06/08/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, SH memimpin langsung penangkapan pelaku berinisial Anggi (24) di Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 4 karung gula kristal putih ukuran 50 kg, 4 karung gula kemasan 1 kg, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Scoopy, sebilah pisau bersarung kulit sapi, serta terpal berwarna biru.

Dalam penyampaiannya Kapolsek Pemulutan mengatakankan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi bajing loncat yang meresahkan para sopir angkutan barang.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Sumber    : Rill Humas

Reporter  : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini
AJ-PENA Luncurkan Lomba Karya Tulis Dan Menulis Berita, Program Awal Membangun Generasi Jurnalis Muda Berdaya Saing
Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Di Desa Sungai Rotan, Dihadiri Langsung Camat Rantau Panjang
BPD Desa Sungai Rotan Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027
Sempat Coba Kabur Lewat Sungai, Residivis Narkoba AR Kembali Ditangkap Polisi Di Ogan Ilir
Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:26 WIB

PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:58 WIB

AJ-PENA Luncurkan Lomba Karya Tulis Dan Menulis Berita, Program Awal Membangun Generasi Jurnalis Muda Berdaya Saing

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Di Desa Sungai Rotan, Dihadiri Langsung Camat Rantau Panjang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Sempat Coba Kabur Lewat Sungai, Residivis Narkoba AR Kembali Ditangkap Polisi Di Ogan Ilir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini

Jumat, 7 Agu 2026 - 19:26 WIB