Polsek Pemulutan Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Modus Bajing Loncat

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Ogan Ilir – Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan modus bajing loncat yang terjadi di Jalan Lintas Palembang–Indralaya, Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kejadian berawal pada Rabu (16/07/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban Renata Dwi Yandhan (28) sopir PT. Sungai Budi Grup, saat mengantarkan bahan sembako menuju Tanjung Enim menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8812 JF. Dalam perjalanan, korban diberitahu oleh pengendara lain bahwa ada kejanggalan di bagian belakang truknya. Setelah menepi, korban mendapati terpal penutup bak telah sobek dan sejumlah barang hilang.

Barang yang raib antara lain yakni 5 karung gula ukuran 50 kg merk Rose Brand dan 4 bal karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg.

Beberapa karung gula ditemukan berserakan di jalan tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban segera melapor ke Polsek Pemulutan untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pada Rabu malam (06/08/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, SH memimpin langsung penangkapan pelaku berinisial Anggi (24) di Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 4 karung gula kristal putih ukuran 50 kg, 4 karung gula kemasan 1 kg, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Scoopy, sebilah pisau bersarung kulit sapi, serta terpal berwarna biru.

Dalam penyampaiannya Kapolsek Pemulutan mengatakankan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi bajing loncat yang meresahkan para sopir angkutan barang.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Sumber    : Rill Humas

Reporter  : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang
Operasi 10 Menit, Polisi Bekuk 5 Tersangka Sabu Di Camp Perkebunan Musi Rawas
Terkait Penganiayaan Dan Intimidasi 3 Wartawan Di Bangka, Ini Kata Pimpinan Redaksi RADARCenter.info!

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:11 WIB

Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:02 WIB

Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kuota Masih Tersedia! Mudik Gratis 2026 Kemenhub Dibuka, Cek Jadwal dan Daftar Sekarang

Berita Terbaru