Pembangunan RKB SDN 22 Talang Ubi Diduga Langgar Spesifikasi Teknis, Warga PALI Kecewa

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARceenter, PALI, Sumatera Selatan – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 22 Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat (06/08/2025).

Alih-alih membawa harapan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa, pelaksanaannya justru memunculkan kekecewaan warga.

Pantauan tim media pada Rabu (6/8/2025) menemukan adanya dugaan pelanggaran teknis dalam pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh CV. ANINDYA.

Pembangunan RKB SDN 22 Talang Ubi Diduga Langgar Spesifikasi Teknis, Warga PALI Kecewa

Proyek senilai Rp593.896.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI ini memiliki masa pengerjaan 150 hari kalender, namun diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Warga Talang Ubi menilai pihak kontraktor mengabaikan kualitas bangunan serta aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan konstruksi bangunan tampak kurang kokoh.

“Kami sangat menyayangkan kontraktor tidak memperhatikan kualitas pekerjaan dan K3. Bangunan terlihat tidak kokoh, dan para pekerja pun tidak memakai APD,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia khawatir, jika kondisi pengerjaan seperti ini dibiarkan, keselamatan guru dan siswa akan menjadi taruhannya.

“Kami berharap pihak terkait segera mengevaluasi agar hasil pembangunan tidak asal jadi dan benar-benar memenuhi standar kualitas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor CV. ANINDYA belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. (*Andi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Berita Terbaru