Dugaan Pelanggaran Teknis Warnai Pembangunan RKB SDN 16 Tanah Abang, Warga PALI Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, PALI – Sumatera Selatan — Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 16 Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menuai sorotan publik.

Alih-alih memberi harapan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kenyamanan belajar siswa, pelaksanaannya justru memicu kekecewaan warga setempat.

Hasil pantauan tim media pada Selasa (29/7/2025) mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan dua ruang kelas baru yang dikerjakan oleh CV. Karya Mungga.

Dugaan Pelanggaran Teknis Warnai Pembangunan RKB SDN 16 Tanah Abang, Warga PALI Kecewa

Proyek bernilai kontrak Rp597.435.600 dari APBD Kabupaten PALI dengan masa pengerjaan 150 hari kalender ini diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah.

Warga Tanah Abang menyayangkan pelaksanaan yang dinilai mengabaikan kualitas bangunan serta aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami sangat menyayangkan kontraktor tidak memperhatikan kualitas pekerjaan dan K3. Bangunan terlihat tidak kokoh, dan para pekerja pun tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD),” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Ia menegaskan, jika kondisi pembangunan dibiarkan seperti itu, keselamatan siswa dan guru akan menjadi taruhannya.

“Kami berharap pihak terkait segera mengevaluasi agar hasil pembangunan tidak asal jadi dan benar-benar memenuhi standar kualitas,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor CV. Karya Mungga belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. (*Andi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Berita Terbaru