Dampingi Kades Diperiksa, Anggota DPRD Madina Disorot: Dugaan Intervensi dan Etika Publik Dipertanyakan!

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Mandailing Natal — Proses klarifikasi Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal terhadap dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Simpang Koje tahun 2023–2024, berubah menjadi sorotan tajam publik (25/06/2025).

 

Bukan hanya substansi kasusnya yang dipertanyakan, tetapi juga kehadiran seorang anggota DPRD Madina dari Fraksi PKS, Ahmad Yusuf Nasution, yang ikut mendampingi langsung kepala desa saat masuk ke ruang pemeriksaan.

Menurut Irban Syukur Siregar, Ahmad Yusuf mengaku hanya “mengantar adiknya.” merujuk pada kepala desa yang diperiksa.

Mhd syukur siregar, inspektur pembantu bidang pengawasan dan investigasi korupsi
Ket foto : (Mhd syukur siregar, inspektur pembantu bidang pengawasan dan investigasi korupsi)

Namun kenyataan bahwa ia ikut masuk ruang klarifikasi menimbulkan tanda tanya besar soal netralitas, etika politik, dan potensi intervensi kekuasaan.

 

Publik pun menggugat:

Apakah Ahmad Yusuf diundang secara resmi oleh Inspektorat?

 

Apa kapasitas hukumnya dalam proses tersebut?

 

Bukankah kehadiran anggota legislatif dalam audit eksekutif desa adalah bentuk intervensi tidak etis?

 

Bukan hanya kehadirannya yang dipersoalkan, namun juga pernyataannya yang dianggap tak layak dan melecehkan profesi wartawan.

 

Saat media mencoba mengonfirmasi hasil klarifikasi, Ahmad Yusuf malah menjawab ketus dalam bahasa Mandailing: “Ho kan marsapa, jadi inda dong,” yang berarti: “Kau kan bertanya, jadi tidak ada.”

 

Padahal pertanyaan itu ditujukan kepada kepala desa, bukan kepada dirinya.

 

Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Simpang Sordang (GPM SimSor), Rizal Bakri, sebagai pelapor dugaan penyimpangan APBDes, menyampaikan sikap tegas:

 

“Saya percaya Inspektorat akan tetap profesional. Tapi kehadiran Ahmad Yusuf dalam pemeriksaan justru mengganggu proses dan mencederai kepercayaan publik.”

 

Ia mengingatkan bahwa DPRD seharusnya menjadi garda pengawasan, bukan pelindung terhadap pelanggaran.

 

Bila wakil rakyat justru terkesan membela penyimpangan, fungsi pengawasan itu sendiri patut dipertanyakan.

 

Kini, masyarakat menanti ketegasan dan independensi Inspektorat.

 

Apakah mampu berdiri netral dan profesional, atau justru tunduk pada tekanan politik? Karena jika institusi pengawas seperti ini tak lagi dipercaya, maka harapan akan akuntabilitas keuangan desa pun ikut pudar.

 

Inspektorat harus jadi benteng terakhir kebenaran bukan ruang kompromi kekuasaan. (*Magrifatulloh)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”
Pengurus DPW FRIC Sumsel Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ultah Ke-44 Kepada Ketum DPP H. Dian Surahman

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot

Berita Terbaru