Warga Soroti Drainase Karang Agung: Diduga Salah Sasaran dan Prioritaskan Lahan Kosong

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, PALI — Proyek pembangunan drainase di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai sorotan tajam dari warga. Mereka mempertanyakan kejelasan pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan informasi pada papan proyek, serta dinilai salah sasaran. (19/06/ 2025)

Berdasarkan data dari papan informasi proyek yang terpasang, pembangunan drainase seharusnya dilakukan di wilayah Kampung 6. Namun, kenyataannya, pekerjaan justru berlangsung di Kampung 3—lokasi yang menurut warga tidak mendesak dan hanya berupa lahan kosong yang jarang dilalui aliran air.

“Ironis sekali, kampung kami yang kerap tergenang air saat hujan malah tidak disentuh. Drainase malah dibangun di area kosong yang tidak terlalu dibutuhkan,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya saat ditemui pada Kamis (19/6/2025).

Warga Soroti Drainase Karang Agung: Diduga Salah Sasaran dan Prioritaskan Lahan Kosong

Menurutnya, drainase seharusnya diprioritaskan di wilayah padat penduduk, khususnya di titik-titik rawan banjir yang hingga kini belum memiliki sistem pembuangan air yang memadai.

Ia mencontohkan masih banyak halaman rumah warga di sepanjang jalan lintas desa yang terendam setiap kali turun hujan deras.

Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV. Aira Nusantara Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp199.589.000, bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025, dan berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI.

Rincian proyek berdasarkan papan informasi adalah sebagai berikut:

Nama Pekerjaan: Pembangunan Drainase Lingkungan Kampung 6, Desa Karang Agung

Nomor Kontrak: 028/128/APBD/SPK/ST/DPKP/VI/2025

Tanggal Kontrak: 2 Juni 2025

Pelaksana: CV. Aira Nusantara Mandiri

Nilai Kontrak: Rp199.589.000

Warga mendesak agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi serta memastikan pengawasan ketat terhadap setiap pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik.

“Pemerintah harus hadir dan memastikan pembangunan menyentuh kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas menghabiskan anggaran,” tegas warga tersebut.

Meski mengkritisi pelaksanaan proyek, warga tetap mendukung upaya pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI. Mereka berharap pembangunan ke depan lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten PALI belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan untuk dikonfirmasi oleh media ini. (Andi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru