Warga Soroti Drainase Karang Agung: Diduga Salah Sasaran dan Prioritaskan Lahan Kosong

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, PALI — Proyek pembangunan drainase di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuai sorotan tajam dari warga. Mereka mempertanyakan kejelasan pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan informasi pada papan proyek, serta dinilai salah sasaran. (19/06/ 2025)

Berdasarkan data dari papan informasi proyek yang terpasang, pembangunan drainase seharusnya dilakukan di wilayah Kampung 6. Namun, kenyataannya, pekerjaan justru berlangsung di Kampung 3—lokasi yang menurut warga tidak mendesak dan hanya berupa lahan kosong yang jarang dilalui aliran air.

“Ironis sekali, kampung kami yang kerap tergenang air saat hujan malah tidak disentuh. Drainase malah dibangun di area kosong yang tidak terlalu dibutuhkan,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya saat ditemui pada Kamis (19/6/2025).

Warga Soroti Drainase Karang Agung: Diduga Salah Sasaran dan Prioritaskan Lahan Kosong

Menurutnya, drainase seharusnya diprioritaskan di wilayah padat penduduk, khususnya di titik-titik rawan banjir yang hingga kini belum memiliki sistem pembuangan air yang memadai.

Ia mencontohkan masih banyak halaman rumah warga di sepanjang jalan lintas desa yang terendam setiap kali turun hujan deras.

Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV. Aira Nusantara Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp199.589.000, bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025, dan berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI.

Rincian proyek berdasarkan papan informasi adalah sebagai berikut:

Nama Pekerjaan: Pembangunan Drainase Lingkungan Kampung 6, Desa Karang Agung

Nomor Kontrak: 028/128/APBD/SPK/ST/DPKP/VI/2025

Tanggal Kontrak: 2 Juni 2025

Pelaksana: CV. Aira Nusantara Mandiri

Nilai Kontrak: Rp199.589.000

Warga mendesak agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi serta memastikan pengawasan ketat terhadap setiap pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik.

“Pemerintah harus hadir dan memastikan pembangunan menyentuh kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas menghabiskan anggaran,” tegas warga tersebut.

Meski mengkritisi pelaksanaan proyek, warga tetap mendukung upaya pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI. Mereka berharap pembangunan ke depan lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten PALI belum memberikan keterangan resmi meski telah diupayakan untuk dikonfirmasi oleh media ini. (Andi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa
Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan
Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman
Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Forum Rohis Nusantara Kota Palembang A’X, Siswa SMAN 9 Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2025-2026
114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa
Yuk ke PTC Mall! Nikmati Serunya Festival Tring! 2025 dari Pegadaian
Konferensi pers polres pematang Siantar dipimpin kapolres berhasil ungkap kasus kriminal dalam 7 bulan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:57 WIB

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:27 WIB

114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa

Berita Terbaru