PT Bukit Asam Tunjuk Direksi dan Komisaris Baru dalam RUPS 2025

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Jakarta – PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) melakukan perombakan besar dalam jajaran Direksi dan Dewan Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Kamis, 12 Juni 2025.

Keputusan ini mencakup pengangkatan sejumlah nama baru serta pemberhentian beberapa pejabat lama sebagai bagian dari restrukturisasi kepemimpinan perusahaan.

Dalam keputusan penting tersebut, Letjen TNI (Purn.) Bambang Ismawan resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Di sisi lain, Farida Thamrin resmi diberhentikan dari posisinya sebagai Direktur menyusul penugasannya sebagai Direktur di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).

Dilansir dari bisnis.com, hari ini 12 Juni 2025 RUPST juga menyetujui pemberhentian sejumlah komisaris karena masa jabatan mereka telah berakhir, antara lain Irwandy Arif, Carlo B. Tewu, E. Piterdono HZ, dan Andi Pahril Pawi.

Selain itu, tiga anggota direksi—Suhedi, Suherman, dan Rafli Yandra—turut diberhentikan dari jabatannya. Komisaris Kurnia Toha dan Rahmat Hidayat juga tidak lagi menjabat.

Sebagai bagian dari regenerasi manajemen, sejumlah nama baru diangkat untuk memperkuat struktur kepemimpinan.

Di jajaran Direksi, posisi strategis kini diisi oleh Ilham Yacob (Direktur Operasi dan Produksi), Ihsanudin Usman (Direktur SDM), Verisca Hutanto (Direktur Komersial), Una Lidasari (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko), serta Turino Yulianto (Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk).

Sementara di Dewan Komisaris, selain Bambang Ismawan, turut bergabung Dewi Hanggraeni dan Suko Hartono sebagai Komisaris Independen, serta Dalu Agung Darmawan, Zaelani, Ferial Martifauzi, dan Lana Saria sebagai Komisaris.

Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris PTBA Terbaru:

Direksi:

  • Direktur Utama: Arsal Ismail
  • Direktur Operasi dan Produksi: Ilham Yacob
  • Direktur SDM: Ihsanudin Usman
  • Direktur Komersial: Verisca Hutanto
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Una Lidasari
  • Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bambang Ismawan
  • Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni
  • Komisaris Independen: Suko Hartono
  • Komisaris: Dalu Agung Darmawan
  • Komisaris: Zaelani
  • Komisaris: Ferial Martifauzi
  • Komisaris: Lana Saria

 

(*Red/RC)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru