RADARCenter, OGAN ILIR– Pemerintah Desa Talang Balai Baru ll Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Bertempat di Balai Desa Talang Balai Baru ll kecamatan Tanjung Raja kabupaten Ogan Ilir, Jumat (09-05-2025).

Acara ini dihadiri oleh Dinas Disperindagkop dan UKM Kabupaten Ogan Ilir, Camat Tanjung Raja, pemerintah Desa Talang Balai Baru ll pendamping desa, ketua BPD seluruh perangkat desa, serta warga masyarakat setempat.
Dinas Perindagkop dan UKM menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merujuk pada Visi Presiden Nomor 8 Tahun 2024 yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Koperasi melalui petunjuk teknis resmi pembentukan koperasi desa.
Sementara itu, Camat Tanjung Raja dalam sambutannya menekankan pentingnya pembentukan koperasi ini sebagai program prioritas Presiden Republik Indonesia.
“Tujuan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk memajukan perekonomian desa. Koperasi ini akan mengelola berbagai unit usaha, bukan hanya simpan pinjam,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa Bupati Ogan Ilir sangat mendukung keberadaan koperasi desa yang akan menjadi offtaker hasil pertanian warga.
“Koperasi yang membeli hasil panen petani, koperasi pula yang menjual ke agen-agen. Nantinya koperasi ini juga akan difasilitasi kantor, gudang, dan kendaraan angkut hasil tani,” tambahnya.
Kepala Desa Talang Balai Baru l I secara resmi mengesahkan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih dengan struktur awal terdiri dari 5 pengurus, 3 pengawas, dan 32 anggota.
“Semoga Koperasi Desa Merah Putih ini dapat berjalan sesuai harapan dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Talang Balai Baru ll,” harapnya. (RC/EMI)




















