Diduga Kurangi Volume Beton, KPK PEPANRI Minta DSDABMBK Evaluasi Proyek Yang Dikerjakan CV. Pelita Karya

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – Miris kegiatan proyek miliaran rupiah yang ada di wilayah Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi diduga menjadi bahan bancakan oknum kontraktor nakal, demi meraup keuntungan yang besar.

Hal itu dikatakan M. Qadavi selaku ketua Komunikasi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pemantau Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (PEPANRI) DPC Kabupaten Bekasi.

Dirinya mengatakan, kegiatan proyek yang dikerjakan oleh Cv. Pelita Guna Karya, dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp. 1.896.084.317. (Satu milyar delapan ratus sembilan puluh enam juta delapan puluh empat ribu tiga ratus tujuh belas rupiah) yang berjudul peningkatan jalan pulo besar penduey, harusnya sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang ada.

Dirinya yang melakukan kontrol sosialnya langsung terjun kelapangan, merasa miris dengan ketebalan beton B0 yang diduga jauh dari seharusnya.

“Saat saya menguji ketebalan dengan cara mengukur ketinggian volume beton B 0 ternyata hanya 5/6 Cm, dari ketinggian papan bekisting 10 Cm, artinya diduga ada pengurangan volume ketebalan beton B 0 ini, bukankah untuk ketebalan itu seharusnya sesuai dengan ketinggian papan bekisting yaitu 10 Cm, jika itu di benarkan maka ini bisa mengurangi kualitas pekerjaaan tersebut.” terangnya kepada media Rabu (07/05/2025).

Masih kata Davi, disinilah diduga peran pengawas serta konsultan di anggap lemah, seharusnya mereka menjadi garda terdepan sesuai dengan tupoksinya, lakukan secara profesional dengan teguranmaupun surat peringatan, karena hal ini dapat merugikan masyarakat dengan mengerjakannya tidak sesuai spesifikasi.

” Saat saya di lokasi tidak menemukan adanya pengawas serta konsultan, saya meminta agar Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi wajib melakukan evaluasi pada pekerjaan proyek ini, agar tidak adanya kecurangan yang dilakukan oknum kontraktor tersebut dengan cara mengurangi volume beton B0,” cetusnya.

Anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk pembangunan konstruksi jalan ini seharusnya di manfaatkan semaksimal mungkin, yaitu dengan mengerjakan sesuai dengan RAB yang ada.

“Meskipun dilakukan pekerjaan itu secara normatif oleh pengusaha kontraktor atau rekanan yang mengerjakan, saya yakin pasti akan mendapatkan keuntungan atas pekerjaan yang dilakukannya, tanpa harus mengurangi kualitas pekerjaan maupun volume beton” paparnya.

Dengan adanya temuan ini, KPK PEPANRI akan mengumpulkan bukti bukti di lapangan yang diduga tidak sesuai dengan semestinya, bahkan KPK PEPANRI juga akan mengawal tuntas sampai pada pembayaran yang akan di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

“Tentunya kami akan mengawal sampai tuntas pada kegiatan ini, serta mengumpulkan bukti bukti adanya ketidak sesuaian pada proyek yang dikerjakan oleh CV. Pelita Guna Karya, dan kami juga akan segera melayangkan surat kepada DSDABMBK Kabupaten Bekasi, meminta untuk melakukan evaluasi pada kegiatan ini.” paparnya.

Tidak sampai disitu, KPK PEPANRI juga akan memberikan informasi ini kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi, demi mencegah adanya kerugian uang negara.

“Jika hal ini dilakukan pembiaran, maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat saja, tentunya kemungkinan kerugian uang negara juga akan dapat ditemukan, maka dari itu kami akan secara profesional mengawasi pelaksanaan kegiatan proyek miliaran ini, dengan melayangkan surat kepada instansi instansi terkait,” tegasnya.

Jika melihat kondisi seperti ini, dirinya juga menduga adanya kongkalikong atau pun dengan sengaja tutup mata yang dilakukan oleh oknum pengawas serta konsultan, sehingga adanya pembiaran kekurangan volume beton B0.

“Kami berharap agar pemerintah daerah khususnya dinas yang menaungi proyek ini agar melakukan tindakan tegas terhadap CV. Pelita Guna Karya, tentunya sesuai dengan aturan yang ada, bila perlu lakukan blacklist agar dikemudian hari tidak lagi adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum pengusaha nakal demi meraup keuntungan yang besar.” pungkasnya.

KPK PEPANRI DPC Kabupaten Bekasi juga akan melayangkan surat kepada Bupati Bekasi, agar segera dapat di tindak lanjuti temuan temuan ini.(Hasrul)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Gelar Konfercab VI Serentak Di Kabupaten Bekasi
Kerugian Negara Capai 7,1 Miliar, Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPCI
Lsm Ganas, Angel Vision Dan Portal Bongkar Obat Keras Ilegal Diwilayah Bekasi Utara
Pembongkaran Pagar Panel Disisi Sungai Kampung Pulo Timaha, Sebagai Tindak Lanjut Laporan Warga
Satpol PP Kabupaten Bekasi Gelar Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Di wilayah Kecamatan Sukatani
Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Gelar Rakercab II, Perkuat Peran Dalam Pembangunan Daerah Dan Nasional
Aliansi Ormas Bekasi Deklarasi Jaga Kabupaten Bekasi, Bersama Ormas dan LSM
HIPMI Kabupaten Bekasi Lantik 60 Pengurus Dan 12 Ketua Bidang

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:32 WIB

DPC PDI Perjuangan Gelar Konfercab VI Serentak Di Kabupaten Bekasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:27 WIB

Kerugian Negara Capai 7,1 Miliar, Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPCI

Sabtu, 22 November 2025 - 10:03 WIB

Lsm Ganas, Angel Vision Dan Portal Bongkar Obat Keras Ilegal Diwilayah Bekasi Utara

Jumat, 21 November 2025 - 12:58 WIB

Pembongkaran Pagar Panel Disisi Sungai Kampung Pulo Timaha, Sebagai Tindak Lanjut Laporan Warga

Kamis, 20 November 2025 - 12:07 WIB

Satpol PP Kabupaten Bekasi Gelar Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Di wilayah Kecamatan Sukatani

Berita Terbaru