Rizal Fadillah Siap Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Bawa Bukti Kajian Ahli

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Jakarta – Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Mei, terkait laporan Presiden Joko Widodo mengenai tudingan ijazah palsu.

Rizal menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut terkait langsung dengan laporannya yang menyebut adanya dugaan pemalsuan ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI itu.

Dilansir dari Kumparan, Dalam keterangannya di Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Mei, Rizal mengaku siap menghadapi pemeriksaan.

Ia mengatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen, termasuk video hasil kajian para ahli yang menurutnya mendukung dugaan bahwa skripsi dan ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak asli.

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, di Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Selain Rizal, penyidik juga akan meminta keterangan dari Kurnia Tri Royani, Koordinator Emak-emak Militan dan anggota TPUA.

Rizal berharap kepolisian dapat mempertimbangkan bukti-bukti dari para ahli yang mereka bawa dalam proses penyelidikan ini.

Rizal juga menyoroti cepatnya proses pemanggilan oleh kepolisian terhadap dirinya. Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu, dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, 32, dan 35 UU ITE.

(*Red/Radarcenter)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru