Sengketa Tanah, Personil Polres Ogan Ilir Amankan Pelaksanaan Pembacaan Sita Eksekusi Di Desa Babatan Saudagar

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir — Personil Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan kegiatan pembacaan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmy Ardiansyah, S.H., M.H., bersama para pejabat utama Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan. Rabu (15/01/2025)

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 2/Pdt.Eks/2022 Jo. Nomor 29/Pdt.G/2017/PN Kag. Sita eksekusi ini diajukan oleh pemohon eksekusi H.S. terhadap termohon S.

Proses dimulai pukul 09.00 WIB dengan pertemuan antara pihak pengadilan, kuasa hukum pemohon, dan pihak termohon di rumah salah satu termohon, disaksikan oleh massa yang terdiri dari pengacara, ormas, dan warga setempat, berjumlah sekitar 100 orang. Dalam pertemuan tersebut, pihak termohon menolak pelaksanaan eksekusi dengan alasan perbedaan lokasi sengketa berdasarkan dokumen yang ada.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pembacaan sita eksekusi direncanakan di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babatan Saudagar. Namun, pelaksanaan pembacaan harus ditunda karena adanya penolakan dari pihak termohon yang melibatkan massa. Penolakan ini juga didasari oleh alasan bahwa proses hukum terkait lahan masih berlangsung di Polda Sumsel.

Mengantisipasi potensi bentrokan dan tindakan anarkis, pihak pengadilan memutuskan untuk menunda pembacaan sita eksekusi hingga waktu yang belum ditentukan. Selanjutnya, apel konsolidasi dipimpin oleh Wakapolres Ogan Ilir untuk mengevaluasi kegiatan tersebut.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan berjalan kondusif meskipun terdapat aksi penolakan dari pihak termohon. Polres Ogan Ilir akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendukung proses hukum yang berjalan.

Dengan keterlibatan personil Polres Ogan Ilir dalam pengamanan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.  (RC/YOPI)

Penulis : Yopi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa
Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan
Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman
Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Forum Rohis Nusantara Kota Palembang A’X, Siswa SMAN 9 Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2025-2026
114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa
Yuk ke PTC Mall! Nikmati Serunya Festival Tring! 2025 dari Pegadaian
Konferensi pers polres pematang Siantar dipimpin kapolres berhasil ungkap kasus kriminal dalam 7 bulan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:57 WIB

15 Desa di Pemulutan Selatan Ikuti Bimtek Siskeudes dan Jaga Desa 2025: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Kakanwil Kemenag Sumsel Ajak Masyarakat Jadi Duta Halal: Produk Halal Bukan Sekadar Makanan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus FPK: Jembatan yang Menyatukan Keberagaman

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Polda Sumut Pastikan Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:27 WIB

114 peserta dari 57 Desa Di Empat kecamatan Ikuti Bimtek Siskeudes Dan Jaga Desa

Berita Terbaru