Diduga PUPR OKI Korupsi Pembangunan Perkuatan Tebing Muara Baru, GTR Sumsel Akan Gruduk Kantor Merah Putih Jakarta

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, JAKARTA – Jumat (14/03/2025), Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Provinsi Sumsel Akan menggelar aksi demo (Unjuk rasa) didepan kantor Merah Putih Jakarta

Korupsi telah menjadi penyakit kronis yang merusak negara Indonesia, korupsi merupakan kejahatan dan menjadi musuh bersama di republik ini.

Renaldi davinci selaku kordinator Gerakan tuntutan rakyat akan melaksanakan aksi massa mendesak KPK untuk segera memanggil Kepala Dinas PUPR kabupaten OKI atas dugaan Korupsi Pembangunan Perkuatan Tebing Muara Baru dimana proyek tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp7,2 M.

Dengan kondisi kurang lebih ratusan tiang yang tertancap di bantaran sungai , ini jelas ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut sehingga kami putuskan untuk melaporkan proyek tersebut ke KPK , tujuannya untuk menemukan fakta dibalik proyek yang diduga cuma ratusan tiang yang tertancap dengan anggaran Rp7,2 M

Tuntutan dari massa aksi sebagai berikut:

1. Meminta KPK RI untuk segera turun langsung ke Dinas PUPR Kabupaten OKI atas Dugaan Korupsi Perkuatan Tebing Desa Muara Baru senilai Rp.7.280.000.000,00 APBD 2022, Pelaksana CV. JAYA MAKMUR PERKASA.

2. ⁠Periksa Dugaan Korupsi Penyanggah dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir senilai Rp.3.488.240.836,68 APBD 2022, Pelaksana CV. JAYA WIJAYA.

3. ⁠Meminta KPK RI untuk Segera Membentuk Tim Pencari Fakta dari proyek tersebut

4. Sesuai dengan Arahan Presiden Republik Indonesia Untuk mewujudkan Pemerintahan Bersih terbebas Dari Korupsi. (*Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat
Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka
Polres Ogan Ilir Rilis Kasus Kecelakaan Maut Pickup Vs Fuso Di Tol Palindra
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Utamakan Pencegahan, Rapat Koordinasi Karhutla Libatkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WIB

Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:24 WIB

Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kecelakaan Lalin Maut Tewaskan Tiga Orang, Polres Ogan Ilir Tetapkan Sopir Truck Hino Tersangka

Berita Terbaru