Diduga Lalai Tangani Limbah B3, LSM Macan dan DLH PALI Gelar Rapat Koordinasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Pali – LSM Macan bersama dua wartawan dari media Radar Center dan Kompas One melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Humas PT Adera Field 11, HSE Adera, dan Humas Rig Arjuna (Selasa/11 03/2025).

Rapat Koordinasi Pengelolaan Limbah B3 Pali

Rapat tersebut membahas dugaan kelalaian dalam penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) di area kerja Rig Arjuna yang berada di wilayah “Abab128”, kawasan yang terindikasi dikelola oleh PT Adera.

 

Dugaan kelalaian tersebut pertama kali terungkap pada 28 Februari 2025, saat LSM Macan bersama wartawan dari Radar Center dan Kompas One menemukan adanya indikasi kesalahan prosedur dalam pengelolaan limbah LB3.

Temuan Limbah B3 PT Adera

Temuan tersebut kemudian diperkuat pada 5 Maret 2025, ketika LSM Macan dan media bersama DLH Kabupaten PALI melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

 

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada 11 Maret 2025, pihak-pihak yang terlibat membahas upaya tindak lanjut dan penertiban agar permasalahan tersebut tidak berdampak pada pencemaran lingkungan.

Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), LSM Macan mendesak adanya langkah konkret dan penegakan hukum guna memastikan pengelolaan limbah LB3 dilakukan sesuai prosedur.

Hasil rapat memutuskan bahwa LSM Macan akan melayangkan surat resmi kepada Bupati PALI dan Polres Pitsus PALI sebagai bentuk laporan dan permohonan tindak lanjut.

LSM Macan berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Sementara itu, Humas PT Adera dan Rig Arjuna berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal terkait pengelolaan limbah B3 dan bekerja sama dengan pihak berwenang guna menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan bertanggung jawab.

(*Andi/RC)

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Giat Monitoring Launching Program MBG Di Kecamatan Muara Kuang
Polda Sumsel Gelar Pelatihan Pengoperasian Dryer Jagung Di Polres Ogan Ilir, Guna Tingkatkan Mutu Dan Kualitas Jagung
Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di Bappeda PALI ke Kejaksaan Negeri
Bantuan Swakelola Program Pemerintah Pusat 2025, PUPR OI Salurkan 470 Unit WC Di 12 Desa Wilayah Ogan Ilir
Polres Muba Bersama Bulog, Stabilkan Harga Pangan Dan Beri Inspirasi Kebaikan
Sidang Lakalantas Berlanjut, Majelis Hadirkan Korban, Saksi Dan Terdakwa, JPU Terkesan Halangi Wartawan Ambil Foto dan Video Saat Sidang
Hebat! SMAN 9 Kembali Mengukir Prestasi Pada UNITY Part V Tahun 2025 Yang Digelar SMAN 8 Palembang
TNI-Polri Tegaskan Hormati Supremasi Sipil, Respon Tuntutan 17+8 Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 11:31 WIB

Polsek Muara Kuang Giat Monitoring Launching Program MBG Di Kecamatan Muara Kuang

Selasa, 9 September 2025 - 09:25 WIB

Polda Sumsel Gelar Pelatihan Pengoperasian Dryer Jagung Di Polres Ogan Ilir, Guna Tingkatkan Mutu Dan Kualitas Jagung

Senin, 8 September 2025 - 20:56 WIB

Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di Bappeda PALI ke Kejaksaan Negeri

Senin, 8 September 2025 - 17:42 WIB

Bantuan Swakelola Program Pemerintah Pusat 2025, PUPR OI Salurkan 470 Unit WC Di 12 Desa Wilayah Ogan Ilir

Senin, 8 September 2025 - 16:27 WIB

Sidang Lakalantas Berlanjut, Majelis Hadirkan Korban, Saksi Dan Terdakwa, JPU Terkesan Halangi Wartawan Ambil Foto dan Video Saat Sidang

Berita Terbaru