Diduga Lalai Tangani Limbah B3, LSM Macan dan DLH PALI Gelar Rapat Koordinasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Pali – LSM Macan bersama dua wartawan dari media Radar Center dan Kompas One melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Humas PT Adera Field 11, HSE Adera, dan Humas Rig Arjuna (Selasa/11 03/2025).

Rapat Koordinasi Pengelolaan Limbah B3 Pali

Rapat tersebut membahas dugaan kelalaian dalam penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) di area kerja Rig Arjuna yang berada di wilayah “Abab128”, kawasan yang terindikasi dikelola oleh PT Adera.

 

Dugaan kelalaian tersebut pertama kali terungkap pada 28 Februari 2025, saat LSM Macan bersama wartawan dari Radar Center dan Kompas One menemukan adanya indikasi kesalahan prosedur dalam pengelolaan limbah LB3.

Temuan Limbah B3 PT Adera

Temuan tersebut kemudian diperkuat pada 5 Maret 2025, ketika LSM Macan dan media bersama DLH Kabupaten PALI melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

 

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada 11 Maret 2025, pihak-pihak yang terlibat membahas upaya tindak lanjut dan penertiban agar permasalahan tersebut tidak berdampak pada pencemaran lingkungan.

Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), LSM Macan mendesak adanya langkah konkret dan penegakan hukum guna memastikan pengelolaan limbah LB3 dilakukan sesuai prosedur.

Hasil rapat memutuskan bahwa LSM Macan akan melayangkan surat resmi kepada Bupati PALI dan Polres Pitsus PALI sebagai bentuk laporan dan permohonan tindak lanjut.

LSM Macan berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Sementara itu, Humas PT Adera dan Rig Arjuna berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal terkait pengelolaan limbah B3 dan bekerja sama dengan pihak berwenang guna menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan bertanggung jawab.

(*Andi/RC)

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga
Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir
Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan
Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus
Musyawarah Antar Desa, BUMDes Bersama Mutiara Tanjung Raja Sampaikan Laporan Tahunan 2025
Camat Tanjung Raja Membuka Langsung Kegiatan PPG Mahasiswa SMT IV PRODI D-III Gizi Poltekkes Kemenkes Palembang
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Rambang Gelar Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Posyandu Desa Sukarami Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin, Cegah Stunting Dan Pantau Kesehatan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36 WIB

Ir. H. Mawardi Yahya Salah Satu Tokoh Pelopor Sejarah Terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:40 WIB

Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara 11,4 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Baru, Oknum ASN Pemkab Ogan Ilir Di Tahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Rotasi Pejabat Polres Ogan Ilir, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Advokat Dirwansyah SH; Sebagian Pembayaran Hanya Aspek Untuk Meringankan Hukuman, Pidana tidak Bisa Dihapus

Berita Terbaru