Diduga Lalai Tangani Limbah B3, LSM Macan dan DLH PALI Gelar Rapat Koordinasi

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Pali – LSM Macan bersama dua wartawan dari media Radar Center dan Kompas One melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Humas PT Adera Field 11, HSE Adera, dan Humas Rig Arjuna (Selasa/11 03/2025).

Rapat Koordinasi Pengelolaan Limbah B3 Pali

Rapat tersebut membahas dugaan kelalaian dalam penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3) di area kerja Rig Arjuna yang berada di wilayah “Abab128”, kawasan yang terindikasi dikelola oleh PT Adera.

 

Dugaan kelalaian tersebut pertama kali terungkap pada 28 Februari 2025, saat LSM Macan bersama wartawan dari Radar Center dan Kompas One menemukan adanya indikasi kesalahan prosedur dalam pengelolaan limbah LB3.

Temuan Limbah B3 PT Adera

Temuan tersebut kemudian diperkuat pada 5 Maret 2025, ketika LSM Macan dan media bersama DLH Kabupaten PALI melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

 

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada 11 Maret 2025, pihak-pihak yang terlibat membahas upaya tindak lanjut dan penertiban agar permasalahan tersebut tidak berdampak pada pencemaran lingkungan.

Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), LSM Macan mendesak adanya langkah konkret dan penegakan hukum guna memastikan pengelolaan limbah LB3 dilakukan sesuai prosedur.

Hasil rapat memutuskan bahwa LSM Macan akan melayangkan surat resmi kepada Bupati PALI dan Polres Pitsus PALI sebagai bentuk laporan dan permohonan tindak lanjut.

LSM Macan berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Sementara itu, Humas PT Adera dan Rig Arjuna berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal terkait pengelolaan limbah B3 dan bekerja sama dengan pihak berwenang guna menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan bertanggung jawab.

(*Andi/RC)

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”
Pengurus DPW FRIC Sumsel Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ultah Ke-44 Kepada Ketum DPP H. Dian Surahman

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot

Berita Terbaru