19 Rumah Bakal Dibangun Oleh Dinas Perkimtan Ogan Ilir

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR, Pada tahun 2025, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan membangun rumah tak layak huni sebanyak 19 rumah yang ada di Kabupaten OI.

Hal ini yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Ogan Ilir Elvis Rusdi melalui Kabid Pemukiman Erawati, menurutnya dari dinas Perkimtan OI tahun 2025 ini kita akan terus membangun rumah tak layak huni.

“Untuk jumlah kurang ada sekitar 19 unit rumah yang akan kita bangun, satu untuk bedah rehab sedangkan 18 rumah yang lain akan di buat ulang atau dibangun baru,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan rincian anggaran 35 juta rupiahuntuk rumah yang dibangun ulang sedangkan untuk rumah yang di rehab anggarannya sekitar 20 juta rupiah.

“Untuk syarat pengajuannya sendiri diantaranya adalah, dapat surat keterangan dari kades, belum pernah dapat bantuan, untuk penghuni rumah minimal yang sendirian, paling tidak ada ahli waris yang lain,” Katanya.

Ditambahkannya, “kembali ke anggaran tadi, kalau yang anggaran 35 juta rupiah, 30 juta untuk biaya bahan sedangkan 5 juta nya untuk upah tukang, sedangkan untuk ukuran rumah adalah 6×6,” Terangnya.  (RD/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru