RADARCenter, Palembang — Diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pembangunan jalan lorong di Plaju Ilir, pembangunan jalan lorong yang tampak plang proyek tersebut berlokasi di Jalan D.I Panjaitan, Lorong Masjid Jamik, Rt 19, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Ilir, Kota Palembang.
Berkemungkinan sebelumnya tidak ada koordinasi ataupun persetujuan dengan warga sekitar, maka pembangunan jalan bagian depan lorong dialihkan kebelakang.
Hasil pantauan awak media dilokasi, tampak pengecoran jalan tersebut sangat tipis, dan kuat dugaan tidak sesuai dengan Realisasi Anggaran dan Volume (RAV) dan sepertinya dikerjakan asal jadi saja demi meraup ke untungan besar.
Selain itu, sumber anggaran proyek tersebut juga tidak jelas dari dana apa, karena tidak ada plang proyek saat pengerjaan tersebut di mulai.
Sesuai aturan yang berlaku, setiap proyek wajib memasang plang atau papan nama proyek diatur untuk mewujudkan transparansi publik.
Papan proyek tersebut memuat informasi detail seperti jenis kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, nomor izin, durasi pengerjaan, serta nama kontraktor pelaksana dan pengawas agar masyarakat dapat ikut mengawasinya.
Pihak PPK dan pemborong pembangunan jalan lorong tersebut, jelas melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mewajibkan badan publik membuka informasi kegiatan yang dibiayai negara kepada masyarakat luas.
Seperti Perpres terkait pengadaan, yang mewajibkan penyedia jasa atau kontraktor memasang tanda pengenal/plang pada proyek pemerintah.
Berdasarkan sumber dari salah seorang warga, pembangunan jalan tersebut awalnya dari depan. Berhubung tidak ada koordinasi sebelumnya dengan warga kiri kanan, maka pembangunan jalan tersebut dialihkan ke belakang.
“Awalnya bangunan jalan itu dari depan sini, kami keberatan, karena kalau jalan kami ini dibangun, rumah kami sudah dapat dipastikan akan kebanjiran kalau hujan deras. Semestinya carikan solusi dulu mengatasi kebanjiran, jangan asal bangun saja,” kata warga yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan.
Saat awak media menghubungi pihak pemborong proyek, Darso sepertinya kurang bersahabat dan menyebutkan bahwa proyek tersebut adalah proyek siluman.
“Proyek siluman itu pak, seluruh orang orangnya juga sudah jadi siluman semua pak. Dari atas sampe ke bawah udah jadi siluman,” tulisnya melalui pesan singkat Whatsaap, seakan kurang setuju pekerjaannya di kritik.
Berharap pihak dinas terkait yang ada di Kota Palembang dapat mengaudit “Uji petik” anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan proyek tersebut, karena kuat dugaan terindikasi adanya korupsi, maraup keuntungan besar untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Pewarta : Benni
Editor : Yopi Lubrex




















