RADARCenter, PALEMBANG (21/06/2026)– Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SM dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan terhadap anak majikannya, GF (9).
Aksi kekerasan tersebut terungkap setelah ibu korban, OF (34), menemukan sejumlah luka memar di tubuh anaknya dan memeriksa rekaman CCTV di rumah mereka.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 12.08 WIB di kediaman korban yang berada di kawasan Ilir Barat II, Palembang.
OF mengaku awalnya menerima telepon dari anaknya yang mengeluhkan rasa sakit di beberapa bagian tubuh.
Tak lama kemudian, sang anak mengirimkan foto yang memperlihatkan kondisi tubuhnya yang dipenuhi memar.
“Saat melihat foto yang dikirim anak saya, saya langsung kaget. Ada bekas gigitan dan memar di tubuhnya. Saya segera pulang untuk memastikan kondisinya,” ujar OF.
Setibanya di rumah, OF memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sejumlah sudut rumah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia mengaku sangat terpukul karena mendapati anaknya menjadi korban kekerasan oleh orang yang selama ini dipercaya untuk merawatnya.
Dalam rekaman CCTV terlihat SM diduga beberapa kali melakukan kekerasan fisik terhadap GF. Mulai dari memukul, menjambak rambut, hingga menggigit tubuh korban.
Bahkan dalam salah satu rekaman, korban terlihat ditarik secara paksa dari kursi menuju kamar sebelum kembali mengalami tindakan kekerasan.
“Betapa teganya dia menyiksa anak saya. Saya tidak menyangka orang yang saya percayai justru melakukan hal seperti itu. Ada pukulan, jambakan, bahkan gigitan,” ungkap OF dengan nada kecewa.
Menurut OF, kecurigaan sebenarnya sudah muncul sejak beberapa waktu terakhir. Ia sering melihat anaknya menangis tanpa sebab yang jelas dan menunjukkan ketakutan berlebihan.
Namun, dugaan tersebut baru terbukti setelah rekaman CCTV diperiksa.
Akibat penganiayaan itu, GF mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh, di antaranya memar bekas gigitan di lengan kiri, memar pada pipi kiri, serta memar di bagian dada sebelah kiri.
Saat dimintai keterangan, GF mengaku bukan sekali saja mengalami kekerasan dari ART tersebut. Ia menyebut hampir setiap hari dimarahi, dibentak, bahkan dipukul oleh pelaku.
“Sering dimarahin. Kemarin saya dipukul, digigit, sama dijambak rambutnya,” kata GF sambil memperlihatkan bekas luka yang masih terlihat di tubuhnya.
Mengetahui kondisi anaknya, OF langsung membawa GF ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum sebagai bukti pendukung laporan.
Tak terima anaknya menjadi korban kekerasan, OF kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun setelah kejadian itu terungkap, SM diketahui melarikan diri dari rumah majikannya. OF bersama keluarga sempat berupaya mencari keberadaan pelaku hingga ke rumah keluarganya, namun tidak berhasil menemukannya.
Ironisnya, pihak keluarga SM justru menghubungi OF dan meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum serta diselesaikan secara kekeluargaan.
Permintaan itu ditolak tegas oleh OF yang mengaku hanya menginginkan keadilan bagi anaknya.
“Mereka meminta agar kasus ini tidak diteruskan. Tapi kami sudah melapor ke polisi karena ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak saya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui anggota Pamapta, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga kini, keberadaan SM masih belum diketahui. Polisi masih melakukan pencarian dan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut serta meminta pertanggungjawaban pelaku atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Pewarta : Reza
Editor : Yopi Lubrex




















