Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasus tersebut melibatkan seorang suami berinisial D (23), warga Desa Talang Pangeran Ilir, Kecamatan Pemulutan Barat, yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri, NY (22), hingga menyebabkan korban mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuh.

Peristiwa bermula pada Kamis (26/03/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban mendatangi rumah mertuanya di Desa Talang Pangeran Ilir dengan tujuan mengambil pakaian pribadinya. Korban datang ditemani seorang rekannya setelah sebelumnya tinggal sementara di rumah orang tuanya.

Setibanya di lokasi, terjadi percekcokan antara korban dan pelaku yang merupakan suami sah korban. Emosi yang tidak terkendali membuat pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan fisik dengan menjambak rambut korban, menampar bagian wajah, mencengkeram lengan, serta menendang bagian pinggang korban. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kesakitan dan sempat berteriak meminta pertolongan.

Mendengar teriakan korban, rekan korban dan keluarga yang berada di rumah langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah situasi mereda, korban meninggalkan rumah tersebut dan kembali ke kediaman orang tuanya.

Merasa menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ogan Ilir. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis atau visum et repertum, ditemukan luka memar pada lengan kiri bawah dan lengan kiri atas yang menguatkan dugaan terjadinya tindak kekerasan fisik.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, penyidik Sat Res PPA dan PPO Polres Ogan Ilir melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pemeriksaan korban, saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga gelar perkara.

Setelah seluruh alat bukti dinilai cukup, pada Jumat (19/06/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik berhasil mengamankan tersangka di kediamannya yang berada di Desa Talang Pangeran Ilir, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Ogan Ilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Res PPA dan PPO Polres Ogan Ilir, IPTU Dr. TRI NENSY NIRMALASARY, SH., MM menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan serta memastikan setiap laporan yang diterima ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya persoalan internal keluarga, tetapi merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindakan KDRT sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan dan keadilan,” tegas IPTU Dr. TRI NENSY NIRMALASARY, SH., MM.

Penyidik saat ini terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses pemberkasan dan pelimpahan perkara. Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Ogan Ilir kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan rasa aman, memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, serta menegakkan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 
Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja
UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026
Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II
Dugaan Kejanggalan Tes Masuk SMPN 1 Sungai Pinang Dan Diduga Oknum Guru backingi Penerimaan Murid Baru
Kapolsek Indralaya Meninjau Lokasi Dan Berikan Bantuan kepada Keluarga rumah Kebakaran Di Pulau Semambu
Operasi Senpi Musi 2026, Warga Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Polres Ogan Ilir sebagai Wujud Kesadaran Hukum
Wabup Ogan Ilir Beserta Rombongan Tinjau Rumah Kebakaran Milik Sekretaris PWI Ogan Ilir Di Desa Semambu

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sat Res PPA Dan PPO Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus KDRT, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Memar

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Madrasah Diniyah Az-Zahra Meranjat III Gelar Wisuda Dan Pentas Seni 

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Penemuan Mayat Pria Muda Di Terminal Pasar Tanjung Raja

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:57 WIB

UIGM Palembang Menggelar Open Campus Dan Dies Natalis Ke-18 Tahun 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:49 WIB

Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Raja Cek Rumah Warga Roboh Akibat Cuaca Ekstrem Di Desa Sungai Pinang II

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:04 WIB