RADARCenter, Ogan Ilir – Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, personel Polsek Tanjung Raja melakukan pengecekan terhadap rumah warga yang roboh di Dusun V RT 010 Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, SH., M.Si, yang diwakili oleh Kapospol Sungai Pinang bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pinang II.
Rumah yang mengalami kerusakan tersebut diketahui milik Ahmad Fikri (46), seorang petani yang berdomisili di Dusun V RT 010 Desa Sungai Pinang II. Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan pemilik rumah, bagian bangunan yang roboh merupakan area dapur yang diduga tidak mampu menahan beban akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk, ditambah cuaca hujan deras disertai angin kencang yang terjadi belakangan ini.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp8 juta.
Diketahui pula bahwa pemilik rumah sebelumnya memang telah berencana melakukan pembongkaran dan pembangunan kembali pada bagian dapur yang kondisinya sudah tidak layak.
Selain melakukan pengecekan lokasi, personel Polsek Tanjung Raja juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sungai Pinang II terkait langkah-langkah penanganan serta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang saat ini tidak menentu.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, SH., M.Si., melalui personelnya mengingatkan warga untuk segera melaporkan kepada aparat desa maupun pihak kepolisian apabila menemukan kondisi bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni, terutama di tengah cuaca ekstrem yang kerap terjadi belakangan ini.
Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai situasi dan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.(HUMAS RES OI)
Pewarta : Emi




















