Surat Somasi Belum Ada Tanggapan Dari Sekda Kota Palembang, Ketua LBH PWI Sumsel Pasang Sepanduk Diatas Tanah Milik Yuliani

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemasangan sepanduk diatas tanah milik klien nya Dr. Yuliani, ST,.M.Eng warga Dusun I, Rt 01, Desa Tanjung Dayang Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Minggu (14/06/2026)

Sebelumnya, LBH PWI Provinsi Sumsel telah melayangkan surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang H. Aprizal Hasyim, terkait dugaan penyerobotan tanah milik warga dengan luas sekitar 2.176 m3 (4 x 4 x136) dan 1.995 m2 (1/2 x 30 m x 133 m).

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua LBH PWI Provinsi Sumsel Dicky Irawan, SH mengatakan bahwa kehadirannya bersama rekan ke lokasi tersebut melakukan pemasangan spanduk diatas tanah klien nya.

“Hari ini bersama tim, kami memasang sepanduk/ bander diatas tanah berdasarkan yang kami tahu, sesuai dengan WK SPH yang ada,” kata Dicky didampingi tim nya Destra R, SH.

Pemasangan dua sepanduk/ bander tersebut terkait surat somasi yang dilayangkan kepada Sekda Kota Palembang H. Aprizal Hasyim yang sampai saat ini belum ada tanggapan.

“Selain kami memasang dua sepanduk diatas tanah milik klien kami ini, kami juga memastikan letak tanah klien kami yang diduga diserobot oleh Sekda Kota Palembang yang saat ini masih menjabat,” ucapnya.

Ia juga berharap agar sebelum tenggang waktu 14 hari surat somasi I dilayangkan ke Sekda Kota Palembang, ada itikad baik untuk mengadakan pertemuan.

“Kami berharap permasalahan ini cepat selesai, dan Sekda Kota Palembang mau mengadakan pertemuan dengan kita,” ungkapnya.

Disinggung seandainya surat somasi I tidak ada tanggapan sama sekali dari Sekda Kota Palembang dalam batas waktu yang telah ditentukan, Ia menegaskan akan melayangkan surat somasi ke dua.

“Jika surat somasi ke dua juga tidak ada tanggapan, maka kami akan menempuh jalur hukum, karna tanah ini sah milik klien kami, sesuai data yang ada pada kami,” tegasnya.

Diwaktu yang sama, Dr. Yuliani, ST,. M.Eng (Pemilik tanah) menjelaskan bahwa tanah yang di milikinya tersebut awalnya milik buyutnya nama Jais.

“Tanah tersebut awalnya milik buyut saya, karena buyut saya meninggal, maka tanah ini saya beli melalui ahli warisnya yakni nek ujang, nek cik, nek Ninig dan nenek kandung kami nama Baharia,” terangnya.

Dijelaskannya, bahwa dari awal penimbunan di atas tanahnya tersebut sampai dengan saat ini tidak ada yang menghubunginya.

“Terkait adanya penyerobotan tanah kami ini, kami serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum kami, untuk penyelesaiannya, karena tanah ini memang jelas milik kami,” pungkasnya.

Belum lama di pasang, tampak dari kejauhan dua pemotor (warga setempat) datang mendekati sepanduk/ bander tersebut, dan mendokumentasikan ke dua sepanduk/ bander yang terpasang tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, saat dihubungi tim media, Aprizal Hasyim Sekda Kota Palembang dihubungi via telpon nomor ponselnya tidak aktif, di WhatsApp tidak masuk.

Pewarta : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB