Pemkab Ogan ilir Berhasil Pulangkan Dua Warga Korban TPPO Dari Kamboja

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir di bawah arahan Bupati Ogan Ilir melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir selaku anggota Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Kabupaten Ogan Ilir berhasil memulangkan dua warga Desa Sungai Pinang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Penyerahan dan penyambutan kedua korban dilaksanakan pada Senin (08/06/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Tanjung Senai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH didampingi Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah, serta dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, BP3MI Sumatera Selatan, hingga instansi terkait lainnya yang terus berupaya memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang mengalami permasalahan di luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyampaikan rasa syukur atas kepulangan kedua warga Kabupaten Ogan Ilir dalam keadaan selamat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

“Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah karena kedua warga kita dapat kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarga. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan dan legalitas yang resmi. Pastikan seluruh proses penempatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur yang sah dan sesuai ketentuan pemerintah, ” ujar Ardani.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO serta pentingnya memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara legal.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap peristiwa ini dapat menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban perdagangan orang maupun praktik penempatan tenaga kerja ilegal di luar negeri.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Desa Sungai Rotan, Penimbangan Dan Pembagian Susu Balita Berjalan Lancar ​
Surat Somasi Belum Ada Tanggapan Dari Sekda Kota Palembang, Ketua LBH PWI Sumsel Pasang Sepanduk Diatas Tanah Milik Yuliani
Hangatkan Kebersamaan Di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ogan Ilir Gelar Lomba Gaple Bersama Masyarakat
Rumah Sekretaris PWI Ogan Ilir Hangus Terbakar, Surat Penting Dan Harta Benda Tak Sempat Di Selamatkan
Kapolsek Muara kuang Buktikan Ketangguhan, Ungkap Pelaku Wanita Hamil Di Racun Lalu Digantung 
Ungkap Kasus Penyerobotan Lahan, Tim Ditreskrimum Unit 2 Subdit II Harda Periksa Oknum Kades AY
LBH PWI Sumsel Somasi Sekda Kota Palembang, Saat Di Konfirmasi Tim Media Tidak Ada Tanggapan
Peringati HUT Bhayangkara ke‑80, Polsek Rambang Gelar Jumat Berkah dan Salurkan Bantuan Sembako Di Empat Desa

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:36 WIB

Posyandu Desa Sungai Rotan, Penimbangan Dan Pembagian Susu Balita Berjalan Lancar ​

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:14 WIB

Surat Somasi Belum Ada Tanggapan Dari Sekda Kota Palembang, Ketua LBH PWI Sumsel Pasang Sepanduk Diatas Tanah Milik Yuliani

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:33 WIB

Hangatkan Kebersamaan Di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ogan Ilir Gelar Lomba Gaple Bersama Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:58 WIB

Rumah Sekretaris PWI Ogan Ilir Hangus Terbakar, Surat Penting Dan Harta Benda Tak Sempat Di Selamatkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:34 WIB

Ungkap Kasus Penyerobotan Lahan, Tim Ditreskrimum Unit 2 Subdit II Harda Periksa Oknum Kades AY

Berita Terbaru