Dua Kali Lebaran 2026 , Tunjangan Perangkat Desa Di Ogan Ilir Terancam Tak Terbayarkan

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Tata Kelola Birokrasi Pemerintahan Khususnya Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Daerah Aset Daerah (BPKAD) mendapat Kecaman Keras dari Koalisi Badan Pemerintahan Desa (BPD) Kecamatan Indralaya Utara. Pasalnya, dari Januari hingga Mei (5 Bulan) sampai dengan menjelang H-2 hari raya Idul Adha, Tunjangan Perangkat Desa tidak kunjung dibayarkan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Dana tersebut meliputi diantaranya untuk Tunjangan Kepala Desa, BPD, Kaur, Kadus dan perangkat lainnya beserta operasional Desa yang tergabung dalam Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.

Hari ini, Senin (25/05/2026), Ketua BPD Se-Indralaya Utara melayangkan Protes atas Lambatnya administrasi birokrasi di Dinas PMD yang terkoneksi dengan BPKAD. sehingga tunjangan yang ada di ADD belum dicairkan.

Berikut Pernyataan Sikap Ketua BPD Inderalaya Utara tersebut disampaikan ke Camat Indralaya Wahyudi Skom Mkom yang merupakan Perpanjangan Tangan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar :

Ketua BPD Se-Indralaya Utara Mengharapkan Kepada Pemkab Ogan Ilir, melalui Camat Indralaya Utara, agar

1. Pembayaran Tunjangan BPD juga diusulkan dapat melalui rekening, sama seperti perangkat desa dan diharapkan dapat dibayar sebulan sekali seperti ASN dan pegawai pemerintahan serta Instansi lainnya.

2. Sehingga tidak terjadi lagi ketika memasuki Hari Besar Islam seperti Idul Fitri dan Idul Adha Tunjangan BPD dan Perangkat Desa tidak bisa dibayarkan mengingat kami juga memiliki keluarga dirumah yang menunggu untuk merayakan momen kebahagiaan tersebut.

3. Diharapkan BPD juga diikutsertakan dalam program Kesehatan dan ketenagakerjaan yang jelas, mengingat Tahun 2025 pernah ada pemotongan tunjangan untuk BPJS kesehatan BPD Tahun 2025 sebesar Rp.34.042 Perbulan dalam termin 1 yaitu Empat Bulan, namun selanjutnya tidak lg dipotong tunjangan karena BPD tidak dikaitkan dalam program Jaminan kesehatan.

Yang Menyatakan Sikap

1. Ketua BPD Pulau Semambu
2. Ketua BPD Desa Lorok
3. Ketua BPD Tanjung Pule
4. Ketua BPD Sungai Rambutan
5. Ketua BPD Tanjung Pering
6. Ketua BPD Purnajaya
7. Ketua BPD Tanjung Baru
10. Ketua BPD Soak Batok

Pada Kesempatan tersebut, Camat Inderalaya Utara Wahyudi Skom Mkom menyikapi, Pemerintah Kecamatan Indralaya Utara menerima dengan baik kedatangan Ketua BPD Se-Ideralaya Utara pada hari ini. Kemudian, segera aspirasi BPD ini Konferensikan Kabupaten, dalam hal ini Dinas PMD, BPKAD maupun Pak Bupati, untuk ditindaklanjuti, kata Camat.

Kordinator Aksi, Herman Sawiran yang juga Ketua BPD Pulau Semambu mengatakan, kami mengecam atas lambannya proses Birokrasi pencairan ADD, untuk tahun 2026 ini, sudah dua kali momen Lebaran, baik itu di hari raya Idul fitri sekarang menjelang Idul Adha (5 Bulan) sudah Tunjangan BPD tidak Terbayarkan, ada apa?. Bayangkan, selama 5 Bulan ini, Operasional Desa, Belanja rutin Desa, Tunjangan Kades, Kadus, Kaur maupun Tunjangan BPD dll yang ada di ADD belum dicairkan, sampai dua kali lebaran belum juga cair dan ini hampir terjadi setiap tahun, meskipun ada juga Desa yang dicairkan tapi Minoritas, kata Herman Tegas.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Inderalaya Utara Resty saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, hingga hari ini, Senin 25 Mei 2026 dari 15 Desa sudah ada 8 Desa yang cair ADD, diantaranya : Desa parit, Desa Soak Batok, Desa Tanjung Baru, Desa Palemraya, Desa Suka Mulya, Desa, Sungai Rambutan, Desa Payakabung dan Desa Purnajaya, ke delapan Desa ini sudah cair Pak, kata Resty kepada Wartawan media ini. (Medy).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Pelantikan Kasihumas, Tegaskan Pentingnya Peran Humas Polri
LBH PWI Sumsel Berharap Pihak Penyidik Transparan Dalam Perkara Sengketa Tanah Di Desa Tanjung Dayang Selatan
Safari Dakwah Di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Dihadiri Perwakilan Pemerintah Ogan Ilir
Pastikan Pelayanan Tetap Lancar, Polsek Tanjung Raja Monitoring SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi
Gebyar NIB 2026 Laper OI: DPMPTSP Ogan Ilir Hadirkan Layanan NIB Gratis Di Sungai Pinang
Kebakaran Hebat Landa Lahan Tebu PT Cinta Manis Di Ogan Ilir, Warga Minta Penyelidikan Menyeluruh
Reses MS VI Di Dua Tempat, H. Aswan Mufti Sambangi Masyarakat kelurahan Tanjung Raja Utara, Serap Aspirasi Dan Salurkan Bantuan
Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan.

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:53 WIB

Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Pelantikan Kasihumas, Tegaskan Pentingnya Peran Humas Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:47 WIB

LBH PWI Sumsel Berharap Pihak Penyidik Transparan Dalam Perkara Sengketa Tanah Di Desa Tanjung Dayang Selatan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:15 WIB

Safari Dakwah Di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Dihadiri Perwakilan Pemerintah Ogan Ilir

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:06 WIB

Pastikan Pelayanan Tetap Lancar, Polsek Tanjung Raja Monitoring SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:56 WIB

Kebakaran Hebat Landa Lahan Tebu PT Cinta Manis Di Ogan Ilir, Warga Minta Penyelidikan Menyeluruh

Berita Terbaru