Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG — Mantan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Hibza Meiridha Badar, ST, SH, MH resmi menyandang status advokat setelah dilantik oleh Perhimpunan Advokat Indonesia di Hotel Beston Palembang, Senin, (04/05/2026).

Pengukuhan ini menandai peralihan peran Hibza dari pejabat publik di bidang keterbukaan informasi ke profesi penegak hukum.

Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan. Ia menekankan bahwa advokat merupakan bagian dari penegak hukum yang dituntut menjaga integritas, independensi, serta menjamin akses keadilan bagi masyarakat.

Hibza, yang bergelar ST, SH, MH, sebelumnya dikenal aktif dalam isu keterbukaan informasi dan bantuan hukum. Selain menjabat Komisioner KI Sumsel, ia juga pernah memimpin Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Sumatera Selatan, lembaga yang fokus pada pendampingan hukum bagi masyarakat NU.

Di luar itu, ia tercatat sebagai Presidium Forum HMI-Wati (FORHATI) Kota Palembang, yang memperkuat kiprahnya di organisasi perempuan dan kepemudaan.

Masuknya mantan aktivis perempuan HMI ini ke dalam profesi advokat dinilai membawa modal pengalaman kelembagaan dan advokasi publik. Dengan latar belakang tersebut, ia diharapkan berperan dalam memperluas akses bantuan hukum dan memperkuat praktik keadilan di Sumatera Selatan.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Talang Jambe, Warga Beri Dukungan Penuh
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kilang Plaju, Perkuat Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi Nasional
Dewan Pakar KKP Dorong Pelurusan Narasi Sejarah Aranan Masagus dan Masayu dalam Konten Viral Mang Dayat
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru
Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran
Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel
Diduga Pelaku Pencuri Burung Terekam CCTV, Sarnubi Geram Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:40 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Talang Jambe, Warga Beri Dukungan Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:01 WIB

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Kilang Plaju, Perkuat Keandalan Operasi dan Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:49 WIB

Dewan Pakar KKP Dorong Pelurusan Narasi Sejarah Aranan Masagus dan Masayu dalam Konten Viral Mang Dayat

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja

Berita Terbaru