Usut Tuntas Kasus Penipuan Dan Penggelapan, Kuasa Hukum Rusdianto Minta Penyidik Segera Periksa Terlapor

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Kuasa hukum dari Rusdianto minta kepada penyidik Polres Ogan Ilir untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor, demi memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Demi memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami klien kami, selaku kuasa hukum dari Rusdianto, saya meminta agar pihak penyidik Polres Ogan Ilir segera menghadirkan dan memeriksa terlapor,” kata Advokat Dirwansyah SH diruang Unit Satreskrim Polres Ogan Ilir. Jumat (17/04/2026)

Menurut pria yang akrab disapa Cek Dewo ini, kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami kliennya sedang dalam kasus penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Hal ini adalah sebagai tindak lanjut terhadap laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 133/ III/ 2026/ SPKT/ Polres Ogan Ilir/ Polda Sumsel Tanggal 30/03/2026.

“Ya benar, saat ini kami sedang melakukan pendampingan hukum terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sangat merugikan klien kami, selain itu hari ini ada seorang saksi yang juga dihadirkan dan di mintai keterangan,” ujarnya Cek Dewo.

Dilanjutkannya, terkait ada salah seorang saksi berinisial MS warga Tanjung Batu Timur yang belum bersedia untuk memenuhi panggilan penyidik. Pihaknya meminta agar dapat dilakukan penjadwalan ulang, agar saksi tersebut bersedia datang dan dimintai keterangan.

“Kami berharap semuanya bisa berjalan lancar dan koperaktif, demi memberikan kepastian hukum atas perkara ini, kami juga meminta kepada rekan penyidik agar nantinya segera menghadirkan dan memeriksa saudara Darul Hadi alias Paid sebagai terlapor, hal ini sebagai bentuk pertanggung jawabannya atas perkara tersebut,” tegasnya.

“Saya akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, demi memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan kepada klien kami,” pungkasnya.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmikan Kedai BBK, Kapolres Ogan Ilir Ngopi Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi
Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Di Banyuasin, 20.088 Botol Disita
Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel
Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Ogan Ilir Didominasi Narkotika, Bupati Soroti Warga Yang Lindungi Pengedar
Melalui Persaingan Perolehan Suara Yang Mendebarkan, Saipul Anwar Menang Tipis Pilkades Semuntul
Pemkab Ogan Ilir Melalui Dinsos Salurkan Bantuan Pada Korban Rumah Roboh Di Desa Ulak Kembahang 1
Bupati Panca Wijaya Akbar Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II/Sriwijaya Di Ogan Ilir
Polres Ogan Ilir Tanggap Bencana, Rumah Korban Angin Puting Beliung Akan Segera Diperbaiki 

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Penipuan Dan Penggelapan, Kuasa Hukum Rusdianto Minta Penyidik Segera Periksa Terlapor

Jumat, 17 April 2026 - 23:15 WIB

Resmikan Kedai BBK, Kapolres Ogan Ilir Ngopi Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi

Kamis, 16 April 2026 - 16:44 WIB

Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel

Kamis, 16 April 2026 - 14:18 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Ogan Ilir Didominasi Narkotika, Bupati Soroti Warga Yang Lindungi Pengedar

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Melalui Persaingan Perolehan Suara Yang Mendebarkan, Saipul Anwar Menang Tipis Pilkades Semuntul

Berita Terbaru