Kebakaran Sumur Ilegal Driling Di Lahan HGU PT. Hindoli, Polda Sumsel Tetapkan 2 Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muba– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus yang terjadi pada (01/04/2026) ini langsung ditangani secara intensif oleh penyidik. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengidentifikasi dan menetapkan tersangka hingga melakukan penangkapan terhadap para pelaku utama.

Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, SH., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa penyidik langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (status quo) serta mengumpulkan barang bukti.

“Kurang dari 24 jam setelah olah TKP, perkara langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka ditetapkan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menangani kejahatan yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegasnya.

Puncak pengungkapan terjadi pada (13/04/2026), saat tersangka utama berinisial AM alias R berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran hingga lintas provinsi ke wilayah perbatasan Jambi.

Dalam perkara ini, tiga tersangka yakni AB (51), ZA (43), dan AM (40) telah diamankan dan ditahan di Rutan Dittahti Polda Sumsel. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa 11 sumur minyak terbakar, 9 unit mobil angkutan, alat komunikasi, serta buku tabungan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, SH., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lain yang terlibat.

“Kami telah mengantongi identitas beberapa pihak lain dan saat ini dalam pengejaran. Tidak ada ruang bagi pelaku illegal drilling di Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Pewarta : Indra

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais
Polres Muba Ungkap Sejumlah Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka Dan 419.600 Liter Minyak Diamankan
Rektor Dr. Wandi Subroto Tekankan Integritas Dan Kompetensi Kepada 137 Lulusan FEB Rahmaniyah
Warga Gempar Dengan Penemuan Mayat Di Kebun Sawit Desa Mekar Jaya Muba
Tim Angin Selatan Siap Berkompetisi Lomba Bidar Bersale Desa Teluk Kijing Tahun 2026
Dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Masing Masing Peserta Lomba Perahu Ketek Sudah Siap Bertanding
Tim Angin Selatan Lumba Jaya Siap Meriahkan Hut RI Ke-81 Di Aliran Sungai Musi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Jumat, 4 September 2026 - 16:15 WIB

Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Polres Muba Ungkap Sejumlah Kasus Migas Ilegal, 22 Orang Jadi Tersangka Dan 419.600 Liter Minyak Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Rektor Dr. Wandi Subroto Tekankan Integritas Dan Kompetensi Kepada 137 Lulusan FEB Rahmaniyah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Warga Gempar Dengan Penemuan Mayat Di Kebun Sawit Desa Mekar Jaya Muba

Berita Terbaru