Kebakaran Sumur Ilegal Driling Di Lahan HGU PT. Hindoli, Polda Sumsel Tetapkan 2 Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muba– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus yang terjadi pada (01/04/2026) ini langsung ditangani secara intensif oleh penyidik. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengidentifikasi dan menetapkan tersangka hingga melakukan penangkapan terhadap para pelaku utama.

Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, SH., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa penyidik langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (status quo) serta mengumpulkan barang bukti.

“Kurang dari 24 jam setelah olah TKP, perkara langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka ditetapkan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menangani kejahatan yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegasnya.

Puncak pengungkapan terjadi pada (13/04/2026), saat tersangka utama berinisial AM alias R berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran hingga lintas provinsi ke wilayah perbatasan Jambi.

Dalam perkara ini, tiga tersangka yakni AB (51), ZA (43), dan AM (40) telah diamankan dan ditahan di Rutan Dittahti Polda Sumsel. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa 11 sumur minyak terbakar, 9 unit mobil angkutan, alat komunikasi, serta buku tabungan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, SH., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lain yang terlibat.

“Kami telah mengantongi identitas beberapa pihak lain dan saat ini dalam pengejaran. Tidak ada ruang bagi pelaku illegal drilling di Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Pewarta : Indra

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Abdur Rohman Husen Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan Dan Perkuat Sinergitas Pembangunan
DPD LSM GEMPITA Dan Team Partner Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Pemda Muba
Pemkab Muba Diminta Segera Turun Lapangan, Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Dengan PT GPI
Ayah Kandung Di Jirak Jaya Diamankan Polisi, Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Pengingat Pentingnya Perlindungan Keluarga
Koalisi LSM, Ormas, Pers Dan Mahasiswa Sumsel Siap Gelar Aksi Damai Jilid V Di Jalinteng Muba: Infrastruktur Rusak 20 Tahun Dinilai Bukti Kelalaian Negara
Ormas PPP Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Pemkab, Bupati Muba Sambut Langsung Ratusan Massa
Kepolisian Muba Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah
Labrak Peraturan ASN, Diduga Oknum Camat Di Muba Rangkap Jabatan Manager Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:34 WIB

DPD LSM GEMPITA Dan Team Partner Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Pemda Muba

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

Pemkab Muba Diminta Segera Turun Lapangan, Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Dengan PT GPI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ayah Kandung Di Jirak Jaya Diamankan Polisi, Kasus Kekerasan Seksual Anak Jadi Pengingat Pentingnya Perlindungan Keluarga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:06 WIB

Koalisi LSM, Ormas, Pers Dan Mahasiswa Sumsel Siap Gelar Aksi Damai Jilid V Di Jalinteng Muba: Infrastruktur Rusak 20 Tahun Dinilai Bukti Kelalaian Negara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ormas PPP Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Pemkab, Bupati Muba Sambut Langsung Ratusan Massa

Berita Terbaru