Kebakaran Sumur Ilegal Driling Di Lahan HGU PT. Hindoli, Polda Sumsel Tetapkan 2 Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muba– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus yang terjadi pada (01/04/2026) ini langsung ditangani secara intensif oleh penyidik. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengidentifikasi dan menetapkan tersangka hingga melakukan penangkapan terhadap para pelaku utama.

Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, SH., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa penyidik langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (status quo) serta mengumpulkan barang bukti.

“Kurang dari 24 jam setelah olah TKP, perkara langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka ditetapkan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menangani kejahatan yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegasnya.

Puncak pengungkapan terjadi pada (13/04/2026), saat tersangka utama berinisial AM alias R berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran hingga lintas provinsi ke wilayah perbatasan Jambi.

Dalam perkara ini, tiga tersangka yakni AB (51), ZA (43), dan AM (40) telah diamankan dan ditahan di Rutan Dittahti Polda Sumsel. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa 11 sumur minyak terbakar, 9 unit mobil angkutan, alat komunikasi, serta buku tabungan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, SH., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lain yang terlibat.

“Kami telah mengantongi identitas beberapa pihak lain dan saat ini dalam pengejaran. Tidak ada ruang bagi pelaku illegal drilling di Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Pewarta : Indra

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dua Oknum Pol PP Terlibat Peredaran Dokumen Ilegal Logging, Pernah Viral Di Pemberitaan Kini Redup. Ada Apa!!!
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan
Herman Deru Restui Syafaruddin Pimpin Birokrasi sebagai Sekda Definitif Muba
Disetujui Gubernur, Syafaruddin Segera Dilantik sebagai Sekda Definitif Musi Banyuasin
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Muba Intensifkan Operasi Pekat 2026 
Truk Box Diduga Angkut BBM Ilegal dari Sumur Rakyat di Keban, Sejumlah Nama Disebut
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar
Inovasi Jurnalistik Berbasis Kewirausahaan, Ketua PWRI Muba Diganjar Penghargaan Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:37 WIB

Kebakaran Sumur Ilegal Driling Di Lahan HGU PT. Hindoli, Polda Sumsel Tetapkan 2 Tersangka

Senin, 6 April 2026 - 16:11 WIB

Diduga Dua Oknum Pol PP Terlibat Peredaran Dokumen Ilegal Logging, Pernah Viral Di Pemberitaan Kini Redup. Ada Apa!!!

Jumat, 3 April 2026 - 22:20 WIB

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:32 WIB

Herman Deru Restui Syafaruddin Pimpin Birokrasi sebagai Sekda Definitif Muba

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:36 WIB

Disetujui Gubernur, Syafaruddin Segera Dilantik sebagai Sekda Definitif Musi Banyuasin

Berita Terbaru