Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumut Desak Polrestabes Segera Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Kejari Medan

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Medan– Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara meminta Ketua DPRD Sumut mendesak Polrestabes Medan dan Kejari Medan segera melimpahkan tersangka penganiayaan secara bersama-sama, PS yang sudah lengkap (P21) yang teregister dalam Laporan Polis Nomor:LP/ B/ 3321/IX/ 2025/SPKT/ Polrestabes Medan ke Kejari Medan.

Hal itu disampaikan Koordinator Aksi, Antoni Gultom saat berorasi di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (6/4) pagi.

“Kami Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara meminta kepada ketua DPRD Sumut mendesak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim serius menangani kasus ini dan segera menangkap tiga tersangka lainnya yakni, LS, WOP dan SP yang statusnya sudah di DPO Polrestabes Medan. Kami percaya bila Satreskrim Polrestabes Medan serius memburu para DPO, hal ini bukan hal yang sulit,” ungkapnya.

Massa Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumut juga minta Kapoldasu dan Kejatisu turut mengawal kasus ini agar proses hukum kasus bernomor Polisi Nomor: LP/ B/ 3321/IX/ 2025/SPKT/ Polrestabes Medan dapat berjalan sebagaimana mestinya demi keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan seutuhnya di wilayah hukum Sumut tanpa kecuali.

“Kami Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumut tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran sebagai simbol perlawanan sampai keadilan benar-benar ditegakkan , semata-mata demi tegaknya nilai-nilai kebenaran dan keadilan di NKRI,”tegas Antoni.

Apabila nantinya aspirasi kami tidak ditanggapi, kata Antoni, maka kami pastikan kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan dengan massa yang lebih besar lagi di depan DPRD Sumut, Polrestabes Medan, Poldasu, depan Kantor Kejari Medan dan depan Kantor Kejatisu meminta agar keadilan dan kebenaran betul-betul ditegakkan sesuai Undang-Undang yang berlaku di NKRI.

Sementara, Leo Sihombing dan Marditta Silaban, orang tua korban penganiayaan, Glen Ditto Oppusunggu dan Rizki Cristian Tarigan, mendesak agar penyidik Satreskrim Polrestabes Medan segara melimpahkan berkas ke Kejari Medan dan menangkap 3 pelaku lainnya yang sudah masuk DPO. Untuk menangkap Mr Roberto “Manusia Emas” saja Polrestabes Medan hanya dalam waktu singkat bisa ditangkap. Mengapa untuk 3 pelaku yang sudah masuk DPO sampai sekarang sudah berjalan hampir 7 bulan belum juga bisa ditangkap.

“Kami menduga penyidik sebagai mengulur-ngulur proses penyidikan kasus ini. Dalam waktu dekat kami juga berancana akan melaporkan penyidik ke Propam Poldasu atas lambannya kinerja penanganan kasus ini,”ungkap Leo Sihombing didampingi Marditta Silaban.

Kedua orang tua korban penganiayaan butuh kepastian hukum. Sebab mereka sudah lelah mengikuti perjalanan kasus yang menimpa kedua anak mereka tanpa adanya kejelasan dan kepastian hukum.

“Kami datang jauh-jauh dari Dairi sampai sekarang belum juga mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang dialami anak-anak kami,”jelas keduanya.

Saat ini, ungkap Leo Sihombing dan Marditta Silaban, Glen Ditto Oppusunggu dan Rizki Christian Tarigan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pancur Batu.  (RC/Tim)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saksi Mengakui Ada Makan Datuk Pulo Di Objek Sengketa
WALHI Sumut Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal
GS Korban Fitnah, Tuduhan Sebagai Bandar Narkoboy Di Jermal XV Sesat Dan Tidak Berdasar
Hangatnya Halal Bihalal A-PPI Sumut, Kekompakan Jadi Daya Gerak Memajukan Organisasi Wartawan Sepanjang Masa
Soroti Kasus Dugaan KDRT Dan Penyanderaan, Ketua Limpol; Bersalah Harus Dihukum
Diduga Tidak Profesional, Kuasa Hukum JFS Minta Bag Wassidik Polda Riau Evaluasi Penyidik Polsek Kandis
DPW A-PPI Sumut Sambut Lebaran, Gelar Acara Buka Puasa Bersama Dan Bagikan Parcel Untuk Anggota
Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah Melalui Sholat Berjamaah Di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:51 WIB

Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumut Desak Polrestabes Segera Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Kejari Medan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:40 WIB

Saksi Mengakui Ada Makan Datuk Pulo Di Objek Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 22:25 WIB

WALHI Sumut Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal

Kamis, 2 April 2026 - 08:31 WIB

GS Korban Fitnah, Tuduhan Sebagai Bandar Narkoboy Di Jermal XV Sesat Dan Tidak Berdasar

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:03 WIB

Hangatnya Halal Bihalal A-PPI Sumut, Kekompakan Jadi Daya Gerak Memajukan Organisasi Wartawan Sepanjang Masa

Berita Terbaru