DPRD Ogan Ilir Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Tanggapan Fraksi dan Nota Penjelasan LKPJ 2025

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Rapat Paripurna XXIX (lanjutan) DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-II Tahun 2026 dilaksanakan dalam rangka penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, SIP, dan didampingi oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H, Ardani, SH, MH, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Unsur Forkopimda, OPD, para Camat Se- Kabupaten Ogan ilir serta undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan pembukaan oleh pimpinan rapat, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap pendapat Bupati atas Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026.

Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi memberikan pandangan, masukan, serta penegasan terhadap substansi rancangan peraturan daerah sebagai bagian dari proses pembahasan guna menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-II Tahun 2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut disampaikan gambaran umum pelaksanaan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025, meliputi capaian program, realisasi anggaran, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Melalui pelaksanaan dua rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir terus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB