Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Ogan Ilir

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/19/II/2026/Sumsel/Res OI/Sek TGR tertanggal 16 Februari 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di area persawahan Dusun I RT 02, Desa Kota Daro 1, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir. Korban, Hafid Darsono (43), seorang petani, saat itu sedang memecah padi dan memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari lokasi. Namun, ketika hendak kembali, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru dengan nomor polisi BG 3326 JS senilai Rp7.800.000, dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Raja.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., bersama anggota untuk segera melakukan penangkapan.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud, yakni di rumah Kepala Desa Kota Daro 1. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku bernama Eka Ipransyah (37), yang juga berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Kota Daro 1.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Pelaku juga mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang yang tidak dikenal.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor milik korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Ogan Ilir. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, terutama di area terbuka.

Kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber  : HUMAS RES OI

Pewarta  : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB