Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Ogan Ilir

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir – Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/19/II/2026/Sumsel/Res OI/Sek TGR tertanggal 16 Februari 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di area persawahan Dusun I RT 02, Desa Kota Daro 1, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir. Korban, Hafid Darsono (43), seorang petani, saat itu sedang memecah padi dan memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari lokasi. Namun, ketika hendak kembali, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru dengan nomor polisi BG 3326 JS senilai Rp7.800.000, dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Raja.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., bersama anggota untuk segera melakukan penangkapan.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud, yakni di rumah Kepala Desa Kota Daro 1. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku bernama Eka Ipransyah (37), yang juga berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Kota Daro 1.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Pelaku juga mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang yang tidak dikenal.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor milik korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Ogan Ilir. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, terutama di area terbuka.

Kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber  : HUMAS RES OI

Pewarta  : Emi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seperti Kebal Hukum, Diduga Oknum Kades AY Lakukan Pengerusakan Dan Pengancaman
Dinilai Lamban, Kinerja Inspektorat Muara Enim Patut Dipertanyakan
Ormas PPP Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Pemkab, Bupati Muba Sambut Langsung Ratusan Massa
Operasi Pasar Murah Ogan Ilir Sambut Idul Adha 1447 H, Beras Dijual Hanya Rp35.000 Per 5 Kg
Diduga SPBU 24.306.184 Layani Pengisian BBM Jenis Solar Ke Tandon Berskala Besar
Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun
Dana Desa 2026, Desa Pinang Nibung Bangun 12 Unit Sumur Bor Dibagi 2 Tahap, Kini Tahap I Sedang Dalam Pengerjaan
Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan, Advokat Dirwansyah Ajak Tim Ditreskrimum Polda Sumsel Turun Ke Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:44 WIB

Seperti Kebal Hukum, Diduga Oknum Kades AY Lakukan Pengerusakan Dan Pengancaman

Senin, 11 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ormas PPP Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Pemkab, Bupati Muba Sambut Langsung Ratusan Massa

Senin, 11 Mei 2026 - 16:12 WIB

Operasi Pasar Murah Ogan Ilir Sambut Idul Adha 1447 H, Beras Dijual Hanya Rp35.000 Per 5 Kg

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:03 WIB

Diduga SPBU 24.306.184 Layani Pengisian BBM Jenis Solar Ke Tandon Berskala Besar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:28 WIB

Sejarah Asal Usul Lubuk Raman Di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Desa Bersejarah Berusia 461 Tahun

Berita Terbaru