RADARCenter, Muba– Herman Deru selaku Gubernur Sumatera Selatan menyetujui penetapan Drs. Syafaruddin, M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Musi Banyuasin.
Persetujuan tersebut disampaikan Gubernur Herman Deru usai menerima paparan program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun Anggaran 2026 yang dipresentasikan oleh Bupati Musi Banyuasin di Griya Agung, Selasa (10/03/2026).
Berdasarkan keterangan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, proses pengisian jabatan Sekda Muba telah melalui tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses seleksi tersebut, Drs. Syafaruddin, M.Si. diketahui meraih nilai tertinggi dari hasil penilaian lelang jabatan. Hasil tersebut tertuang dalam berita acara penilaian yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pada 28 Februari 2026.
“Ya, sudah saya setujui. Nama Pak Syafaruddin untuk Sekda Muba definitif sudah kita setujui,” ujar Herman Deru singkat.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil seleksi yang telah dilakukan oleh panitia seleksi serta kebutuhan pemerintah daerah untuk segera memiliki Sekda definitif.
“Yang penting prosesnya sudah berjalan sesuai aturan. Sekarang tinggal menunggu tahapan administrasi selanjutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman Deru berharap dengan segera ditetapkannya Sekda definitif, roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan semakin optimal, terutama dalam mendukung percepatan berbagai program pembangunan daerah.
“Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan. Kita harapkan ke depan kinerja pemerintahan di Muba semakin solid dan efektif,” tegasnya.
Dengan persetujuan gubernur tersebut, proses penetapan Sekda definitif Kabupaten Musi Banyuasin kini tinggal menunggu tahapan administrasi lanjutan sebelum pelantikan secara resmi dilakukan. (RC/ Indra Kusuma)




















