Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Segerakan Sidak Ke Sentra Industri Manufaktur Logam Binong

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi bersama-sama dengan Aparatur Kecamatan Cikarang Timur, siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Sentra Industri Manufaktur Logam Binong, yang berada di Kampung Binong Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, mengaku pihaknya mendapatkan pengaduan dari warga masyarakat sekitar dan dari media massa terkait berbagai persoalan yang ada di lokasi Sentra Industri Manufaktur Logam Binong tersebut.

“Sebagai respon positif, kami akan segera menindaklanjutinya ke lokasi Sentra Industri Manufaktur Logam Binong, guna menjalankan fungsi pengawasan, untuk melakukan pengecekan dan tindakan lain, apakah ada pelanggaran di sejumlah perusahaan tersebut,” tegasnya.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Timur, Haji Aris Sadikin Asnawi, mengaku bersama tim akan segera turun ke lokasi Sentra Industri Manufaktur Logam Binong, guna mengecek dan memastikan kebenaran pengaduan warga masyarakat terkait sejumlah persoalan yang ada di cluster tersebut. Minggu (08/03/2026)

Dirinya pun sudah berkomunikasi dan berkooordinasi dengan pihak Polsek Cikarang Timur serta Kepala Seksi (Kasi) Trantib, untuk segera melakukan pengecekan atau sidak ke lokasi Sentra Industri Manufaktur Logam Binong yang diadukan oleh warga masyarakat tersebut.

“Iya sudah saya disposisi ke Kasi Trantib, untuk segera diagendakan turun langsung melakukan Pengecekan ke lokasi,” tegasnya kepada para awak media.

Sebelumnya, perwakilan warga masyarakat mengadukan Sentra Industri Manufaktur Logam Binong karena keberadaanya di tengah-tengah pemukiman penduduk, sehingga dikhawatirkan dalam jangka panjang akan berdampak pada masyarakat lingkungan.

“Ditambah, akses lalu lalang kendaraan perusahaan menggunakan jalan milik desa, bukan jalan yang dibangun oleh perusahaan, sehingga dengan begitu warga masyarakat sekitar merasa terganggu dan tidak nyaman,” ungkap perwakilan warga masyarakat sekitar tersebut.

Warga masyarakat tersebut mengadukan bahwa Sentra Industri Manufaktur Logam Binong melakukan berbagai aktifitas seperti perdagangan oli, dengan cara memindahkan oli dari drum ke jerigen. Dan kegiatan pengeboran pipa besi yang menghasilkan limbah sisa produksi berupa gram, kepada pihak kecamatan.

Kemudian kegiatan usaha pembuatan molding atau alat pengepakan yang juga menggunakan besi, usaha perdagangan oksigen dan gas, serta ada perusahaan yang diduga memanfaatkan air tanah, dengan menggunakan mesin satelit.

Warga Masyarakat pengadu juga, mengeluhkan pemberian gaji kepada karyawan, yang sangat jauh dari Upah Minimal Kabupaten (UMK), yakni hanya Rp65 ribu, tidak diberikan uang makan dan tidak diberikan transport.

Pemberian gaji atau upah juga jauh dibawah upah normal yang ditentukan oleh pemerintah, atau UMK. Anak saya dulu bekerja di salah satu perusahaan yang berada di claster itu, hanya digaji Rp 65ribu, tidak mendapat uang makan dan tidak diberikan transport, serta tidak diberikan BPJS.

“Pada intinya, kami datang dan mengadu ke kantor kecamatan ini, agar supaya ditindaklanjuti kepada puluhan perusahaan yang berada di Sentra Industri Manufaktur Logam Binong,” tegasnya.

Pewarta : Hasrul

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ingin Perubahan, Ribuan Warga Kawal Anita Amin Fauzi Daftar Pilkades Di Kalijaya Cikarang Barat
Sebut Pendukung Petahana “Gak Punya Otak”, Pilkades Karang Bahagia Nyaris Memanas
Panitia Pilkades Karang Bahagia Masih Membuka Pendaftaran, 4 Bakal Calon Sudah Terdaftar
Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya “Menuju Perubahan”
Pemalsuan SPJ Desa Karangjaya tahun 2019-2026 Oleh Oknum Kades Karang Jaya Kini Kasusnya Dilimpahkan Di Polres Metro Bekasi
Panitia Pilkades Karang Bahagia Terima Pendaftaran Incumben Hamdani Atamam
Panitia Pilkades Karang Bahagia Sebut Badri S.pd Pendaftar Pertama Sebagai Bakal Calon Kades
Puluhan Guru ngaji Di Desa Karangjaya Geram, Namanya Tercantum Di SPJ Namun Honor Tak Pernah Diterima

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Ingin Perubahan, Ribuan Warga Kawal Anita Amin Fauzi Daftar Pilkades Di Kalijaya Cikarang Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Sebut Pendukung Petahana “Gak Punya Otak”, Pilkades Karang Bahagia Nyaris Memanas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Hafiz Faisal Al Ayubi Daftarkan Diri Calon Kepala Desa Kali Jaya “Menuju Perubahan”

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Pemalsuan SPJ Desa Karangjaya tahun 2019-2026 Oleh Oknum Kades Karang Jaya Kini Kasusnya Dilimpahkan Di Polres Metro Bekasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:26 WIB

Panitia Pilkades Karang Bahagia Terima Pendaftaran Incumben Hamdani Atamam

Berita Terbaru

Kota Palembang

Reskrim Macan Bukit Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Rabu, 5 Agu 2026 - 11:30 WIB